SEMARANG – Arah pembangunan Kota Semarang selama dua tahun terakhir dinilai masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait pemerataan manfaat pembangunan dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Forum Media Online Semarang (FOMOS) bertema “Dua Tahun Pembangunan Kota Semarang: Apa yang Berubah, Siapa yang Diuntungkan, dan Ke Mana Arah Politik Anggaran?” di Hotel Up Peak Semarang, Kamis (27/8/2026).
Ketua Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Dr. Hj. Mila Karmilah, menyoroti sejumlah proyek pembangunan di kawasan pesisir Semarang yang menurutnya berpotensi memberikan dampak negatif terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kawasan tersebut.
Mila mencontohkan pembangunan tanggul laut yang sejak awal disebut bertujuan mengatasi kemacetan sekaligus mengurangi banjir.
Namun, menurut dia, pembangunan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena dapat memengaruhi pola aliran air dan kehidupan masyarakat pesisir.
“Pembangunan yang sekarang ada ini bukan ditolak sebenarnya. Hanya masalahnya perencanaannya yang tidak partisipatif,” kata Mila dalam diskusi.
Ia menilai masyarakat sering kali baru mengetahui proyek pembangunan setelah rencana tersebut berjalan. Kondisi itu membuat warga, khususnya nelayan, tidak memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan kebutuhan maupun kekhawatiran mereka.
Mila juga menyoroti dampak pembangunan tanggul laut terhadap nelayan dan ekosistem pesisir. Ia menyebut kondisi tersebut antara lain dirasakan masyarakat di Tambakrejo dan Bedono yang menggantungkan penghidupan pada hasil laut.
Salah satu yang disoroti adalah keberadaan kerang hijau. Menurut Mila, perubahan sirkulasi air akibat kawasan yang tertutup tanggul dapat memengaruhi habitat kerang hijau.
“Teman-teman nelayan Tambakrejo bilang semakin susah mencari kerang hijau. Kawasan yang tertutup oleh tanggul laut membuat kerang menjadi kecil-kecil,” ujarnya.
Mila juga menyoroti rencana reklamasi di kawasan Mangkang yang disebut dalam RTRW Kota Semarang. Menurutnya, reklamasi harus mempertimbangkan keberadaan kawasan tangkap nelayan yang selama bertahun-tahun menjadi ruang hidup masyarakat.
Ia menegaskan, persoalan utama bukan semata-mata penolakan terhadap pembangunan, melainkan bagaimana pembangunan tersebut direncanakan dan siapa yang dilibatkan dalam prosesnya.
“Pembangunan hari ini adalah menguntungkan, mohon maaf, menguntungkan hanyalah investor. Investor itu siapa? Mereka adalah kapital yang punya uang,” katanya.
Menurut Mila, pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir juga perlu melihat persoalan yang lebih besar, termasuk keberadaan kawasan industri dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat.
Ia menyebut di Kecamatan Sayung terdapat puluhan kawasan industri. Keberadaan industri tersebut, menurutnya, perlu dikaji dalam kaitannya dengan persoalan penurunan muka tanah dan kerentanan kawasan pesisir.
“Yang menyebabkan land subsidence bukan masyarakat, bukan nelayan, tetapi industri yang berada di kawasan pesisir,” ujarnya.
Pemkot Dinilai Belum Punya Konsep Pembangunan yang Jelas
Senada dengan Mila, Ronny Maryanto dari KP2KKN Jawa Tengah menilai pembangunan semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat secara luas, bukan hanya kelompok yang memiliki kepentingan ekonomi.
Menurut Ronny, pemerintah perlu memiliki konsep pembangunan yang jelas, terutama dalam menangani persoalan banjir dan rob yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah Kota Semarang.
“Semarang masih menghadapi persoalan rob dan banjir. Apakah pembangunan terkait penanganan rob dan banjir ini programnya sudah terkonsep dengan baik, mulai dari hulu sampai hilir?” kata Ronny.
Ia menilai penanganan banjir selama ini masih cenderung bersifat reaktif atau seperti pemadam kebakaran.
Ronny mempertanyakan kesinambungan antara program yang dirancang pemerintahan saat ini dengan program pemerintahan sebelumnya, termasuk bagaimana rencana pembangunan penampungan air di kawasan hulu dapat benar-benar direalisasikan.
“Tidak ada konsep bagaimana membuat penampungan-penampungan di hulu. Meskipun ada rencana sebenarnya, implementasinya kapan?” ujarnya.
Selain persoalan infrastruktur, Ronny juga menyoroti tata kelola pemerintahan dan pengawasan penggunaan anggaran.
Menurutnya, pengalaman kasus korupsi di masa lalu semestinya menjadi pelajaran penting agar pengelolaan pemerintahan Kota Semarang semakin transparan dan tidak membuka ruang bagi kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan sampai anggaran ini hanya dikuasai oleh kroni-kroni tertentu seperti yang lalu,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat sipil bersama media memiliki peran penting untuk mengawasi proses pembangunan dan penggunaan anggaran daerah.
“Teman-teman media ini juga sebagai fungsi kontrol. Memiliki informasi yang luas, memiliki data, dan bisa mencari data. Mungkin kita bisa berkolaborasi bersama untuk melakukan pengawasan terhadap proses-proses pelaksanaan pembangunan di Kota Semarang,” ujarnya.
Politisi Soroti Hilangnya Musrenbang sebagai Kanal Aspirasi
Sementara itu, politisi PSI Muhammad Farchan menyoroti aspek berbeda, yakni proses perencanaan pembangunan dan komunikasi pemerintah dengan masyarakat.
Sebagai warga Kota Semarang sekaligus mantan birokrat, Farchan mengaku masih memiliki harapan terhadap pemerintahan kota agar mampu menghadirkan pembangunan yang lebih terarah.
Namun, ia mempertanyakan sejauh mana visi dan janji politik pemerintah telah diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Farchan juga menyoroti peran Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai instrumen perencanaan dari bawah.
Menurutnya, Musrenbang seharusnya menjadi salah satu kunci agar pembangunan tidak sepenuhnya ditentukan dari atas.
“Musrenbang itu kunci sebagai bottom up. Kalau orang tidak peduli, sekarang adanya semua proyek langsung yang keluar dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik mengenai setiap kebijakan pembangunan. Minimnya penjelasan, menurut Farchan, justru dapat memunculkan kebingungan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Komunikasi yang perlu dibangun di tingkat pemerintah,” katanya.
Farchan juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengejar pembangunan yang terlihat secara fisik, tetapi harus kembali kepada visi besar Kota Semarang sebagai kota yang tumbuh dari fungsi pelabuhan dan aktivitas ekonomi.
Menurut dia, pemerintah masih memiliki waktu untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap arah pembangunan.
“Saya masih ada harapan sebagai warga Kota Semarang. Paling tidak tiga tahun ke depan masih ada waktu untuk berbenah,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan DPRD dapat bersama-sama mengevaluasi kebijakan yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Perlu telaah kembali kebijakan-kebijakan yang berbeda pada rakyat, tapi satu sisi bisa memberikan manfaat,” katanya.
FGD FOMOS tersebut kemudian mengerucut pada satu pertanyaan besar mengenai politik anggaran: apakah APBD Kota Semarang telah benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan warga, atau justru lebih banyak membuka ruang keuntungan bagi kelompok yang memiliki kepentingan ekonomi dan investasi?
Pertanyaan tersebut menjadi benang merah diskusi untuk mengukur dua tahun pembangunan sekaligus melihat arah pembangunan Kota Semarang dalam beberapa tahun mendatang.***



