Semarang — Menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Tahun ini, nilai paket penukaran uang rupiah bagi masyarakat dinaikkan menjadi Rp5,3 juta per paket, naik Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,3 juta.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Noor Nugroho, menjelaskan, peningkatan nilai paket penukaran tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang layak edar yang meningkat selama momen Ramadan dan Idulfitri.
“Dalam SERAMBI kali ini, nilai paket yang bisa ditukarkan masyarakat meningkat menjadi sekitar Rp5,3 juta per orang, dengan pecahan mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000. Tahun lalu Rp4,3 juta, sekarang naik sekitar Rp1 juta per paket. Dari sisi kuota juga meningkat, sehingga kami berharap kebutuhan masyarakat bisa lebih terpenuhi,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (25/2/2026) di kantor Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah.
Program SERAMBI 2026 dilaksanakan dalam dua termin. Termin pertama dibuka bersamaan dengan kick off pada 13 Februari 2026 melalui pemesanan di aplikasi PINTAR BI. Sementara realisasi penukaran dilaksanakan pada 18 hingga 27 Februari 2026 di 17 masjid dan 57 kantor cabang bank di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Layanan tersebut mencakup wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Semarang, Solo, Tegal, dan Purwokerto. BI bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan menjangkau masyarakat lebih luas.
Adapun termin kedua, pemesanan paket telah dibuka mulai 24 Februari 2026 dengan kuota yang lebih besar dibandingkan termin pertama. Penukaran pada tahap ini akan dilaksanakan pada 2 hingga 13 Maret 2026, tersebar di 7 masjid, 200 kantor cabang bank, serta 8 lokasi layanan terpadu di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran diwajibkan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI. Setelah mendaftar, masyarakat akan memperoleh tiket atau bukti pemesanan yang harus dibawa saat penukaran di lokasi dan tanggal yang telah ditentukan.
“Pada saat penukaran, masyarakat perlu membawa bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR BI dan identitas diri seperti KTP. Nanti akan diverifikasi, setelah itu baru bisa melakukan penukaran uang,” jelas Nugroho.
Selain memastikan ketersediaan uang layak edar, Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran hanya di titik resmi dan terpercaya, seperti kantor Bank Indonesia, perbankan, atau layanan penukaran resmi yang bekerja sama dengan BI.
“Kami mengimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang rupiah hanya di titik resmi. Ini penting untuk memastikan keaslian uang serta menjamin kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi,” tegasnya.
Di sisi lain, BI Jawa Tengah juga mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk semakin mengutamakan transaksi non-tunai, terutama dalam pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). Penggunaan transfer bank maupun kanal pembayaran digital dinilai lebih praktis, aman, dan efisien, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi sistem pembayaran nasional.
“Untuk pembagian THR, kami mendorong penggunaan transaksi non tunai melalui transfer bank atau kanal pembayaran digital lainnya. Ini lebih praktis, aman, dan efisien, serta mendukung digitalisasi sistem pembayaran nasional,” kata Nugroho.
Dengan peningkatan nilai paket dan perluasan lokasi layanan, BI Jawa Tengah berharap program SERAMBI 2026 dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh uang layak edar, sekaligus menjaga kelancaran sistem pembayaran selama Ramadan dan Idulfitri.



