JAKARTA, PortalJateng.id – Di tengah upaya Polri membangun citra sebagai lembaga yang profesional dan berintegritas, rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026) menyajikan potret lain. Di balik seragam rapi dan angka-angka pelanggaran, terungkap catatan kelam dunia pendidikan kepolisian sepanjang tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Irjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan data yang mencengangkan. Sepanjang 2025, tercatat 57 pelanggaran yang dilakukan peserta didik di lingkungan pendidikan Polri. Angka ini menjadi tamparan keras bagi institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum.
“Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) menjadi penyumbang pelanggaran terbanyak dengan 57 peserta dikenai sanksi penurunan nilai mental karena memanipulasi nilai ujian. Selain itu, empat peserta terindikasi penyalahgunaan narkoba dan empat lainnya menggunakan jasa joki dalam proses ujian,” papar Andi Rian.
Tak hanya kecurangan akademik, pelanggaran berat juga ditemukan di Pusdik Brimob. Andi Rian menyebutkan pihaknya terpaksa memberhentikan sejumlah peserta didik karena terlibat kasus pencurian dan narkoba.
Tragis: Taruni Meninggal karena Heat Stroke
Di luar pelanggaran disiplin, ada kabar lebih tragis yang terungkap dalam rapat tersebut. Seorang taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dilaporkan meninggal dunia akibat heat stroke (sengatan panas) selama menjalani pendidikan.
“Di Akpol, seorang taruni gugur akibat heat stroke,” ujar Andi Rian.
Selain itu, dua peserta Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) dan satu peserta Pusdik Sabhara meninggal akibat serangan jantung. Satu personel di Pusdik Brimob juga dilaporkan meninggal karena gangguan asam lambung, serta satu personel di SPN Papua meninggal akibat radang paru-paru dan infeksi HIV.
Andi Rian menegaskan bahwa berbagai kejadian tersebut menjadi evaluasi besar bagi institusi, khususnya dalam aspek pengawasan kesehatan selama proses seleksi dan pendidikan.
“Bayar atau Titipan?” – Kecurigaan DPR
Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, yang juga purnawirawan jenderal Polri, tak bisa menahan kemarahannya. Ia menyoroti keras kasus taruni yang meninggal karena heat stroke dan mempertanyakan proses rekrutmen yang dianggap tidak bersih.
“Saya lihat Akpol ini ada yang dikeluarkan satu orang ya, perilaku menyimpang. Ada juga yang stroke, taruni stroke. Harusnya ini tidak terjadi. Berarti rekrutmennya yang salah. Bayar atau titipan? Sehingga Lemdiklat ini memroses itu tidak memenuhi standar kesehatan,” tegas Safaruddin dengan nada tinggi.
Kecurigaan Safaruddin ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, mereka yang lolos ke Akpol seharusnya dalam kondisi sehat. Jika ada taruni yang stroke, itu indikasi kuat adanya kecurangan dalam proses seleksi.
Penghargaan yang Tidak Sebanding
Rapat tersebut juga menyoroti soal kesejahteraan tenaga pendidik di Lemdiklat Polri. Safaruddin melontarkan kritik pedas saat mengetahui bahwa gaji guru di Polri hanya dihargai Rp100.000 per jam mengajar.
“Gajinya berapa tadi? 1 jam kalau mengajar itu Rp100.000. Anda mendidik polisi loh,” ujar Safaruddin sambil menegur para jenderal polisi yang sempat tertawa mendengar pernyataannya.
Ia bahkan menyebut bahwa seharusnya guru bisa digaji hingga Rp5 juta per jam. Menurutnya, Lemdiklat harus bertanggung jawab jika ada polisi yang menyimpang, termasuk yang menjadi bandar narkoba.
“Harusnya memberantas narkoba, jadi bandar narkoba. Ini pendidikan yang tidak tuntas, rekrutmennya yang salah masuk ke lembaga pendidikan,” tegas Safaruddin.
Temuan Lain: Polisi Bermasalah ‘Dibuang’ ke Lemdiklat
Safaruddin juga menyoroti fenomena di mana polisi bermasalah biasanya dimutasi ke Lemdiklat. Ia khawatir, mereka yang ditempatkan di lembaga pendidikan justru tidak fokus mengajar, melainkan “curhat” kepada murid-muridnya.
“Jadi kalau ada orang bermasalah di Reserse, di Lalu Lintas, ya sudah, masukin ke Lemdiklat. Nah ini kan kacau. Jadi di Lemdiklat itu bukan mengajar. Curhat kepada murid-muridnya. ‘Wah saya itu dizalimi begini begini’,” ucapnya.
Ia pun meminta agar kesejahteraan polisi di Lemdiklat ditingkatkan dan berjanji akan berbicara langsung dengan Kapolri dan Wakapolri mengenai situasi ini.
Evaluasi Besar: Kaji Ulang Pendidikan Militeristik
Di sisi lain, Andi Rian juga mengungkapkan rencana Polri untuk menghapus pendidikan dasar yang terlalu militeristik, termasuk kebiasaan siswa menenteng senjata, memakai helm, dan membawa ransel berisi batu bata.
“Berencana melakukan kajian dan evaluasi terhadap pendidikan dasar Bhayangkara. Mungkin senior-senior kami merasakan pada saat kita dulu basis namanya, kita masih nenteng senjata, ransel, pakai helm. Ini sedang kami kaji, itu kita hilangkan,” ujar Andi Rian.
Langkah ini disebutnya sebagai upaya Polri mencontoh negara lain dalam memberikan pendidikan dasar polisi yang benar dan tidak lagi militeristik.
Catatan Redaksi
Rapat dengar pendapat ini membuka tabir kelam yang selama ini mungkin tersembunyi di balik institusi penegak hukum yang disegani. 57 pelanggaran dalam satu tahun, taruni meninggal karena heat stroke, dugaan “titipan” dan “bayar” dalam rekrutmen, hingga gaji guru yang tidak sebanding dengan tanggung jawab, semua ini adalah potret bahwa reformasi Polri belum tuntas.
Seperti yang disampaikan Safaruddin, reformasi Polri harus dimulai dari proses rekrutmen dan pendidikan. “Yang perlu direformasi itu kultur Polri yang utama. Perilaku Polri sebagai pelayan masyarakat, pelindung masyarakat, itu harus dilakukan perubahan-perubahan ke yang lebih baik,” ujarnya dalam kesempatan berbeda.
Jika calon anggota Polri saja tidak melewati seleksi yang bersih dan ketat, bagaimana mungkin mereka akan menjadi aparat yang profesional dan berintegritas? Jika tenaga pendidik yang mencetak mereka tidak dihargai, bagaimana mungkin kualitas pendidikan akan meningkat?
Angka 689 polisi yang dipecat sepanjang 2025 dan 57 pelanggaran di lingkungan pendidikan adalah alarm yang tak bisa diabaikan. Bukan untuk menjatuhkan institusi, tapi untuk mengingatkan bahwa perbaikan harus terus dilakukan, dari akar, dari proses rekrutmen, dari ruang-ruang kelas tempat calon Bhayangkara dibentuk.
Kepada publik, transparansi seperti ini perlu diapresiasi. Kepada Polri, ini adalah momentum untuk benar-benar berbenah. Karena pada akhirnya, kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum.



