SEMARANG, PortalJateng.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah menyesalkan terjadinya musyawarah daerah (musda) ilegal yang digelar di Gedung Partai Golkar Wonosobo, Minggu (10/5/2026). Kegiatan tersebut mengklaim menetapkan Triana Widodo sebagai ketua.
DPD Golkar Jateng juga prihatin dengan ulah oknum yang mengelabui Bupati Wonosobo. Bupati Afif Nurhidayat, S.Ag, sampai hadir dan membuka kegiatan ilegal yang mengatasnamakan Partai Golkar tersebut.
Musda Ilegal Langgar Aturan Organisasi

Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jateng, P Lami Suhadi , menyatakan bahwa kegiatan tersebut melanggar aturan organisasi.
“Kegiatan yang mengklaim sebagai Musda XI Partai Golkar Wonosobo yang dilaksanakan hari Minggu 10 Mei 2026 di Gedung Golkar sebagai kegiatan tidak sah,” tegas Lami Suhadi, Minggu (10/5/2026).
“Kegiatan itu melanggar aturan organisasi dan bisa disebut ilegal,” tambahnya.
Menurut Lami, kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa persetujuan DPD Partai Golkar Jateng. Padahal, hal itu sudah diatur dalam AD/ART, peraturan organisasi (PO), dan juklak juknis Partai Golkar.
Khususnya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) nomor 01/DPD I/GOLKAR/VII/2025. Aturan itu mengatur tata cara penyelenggaraan musyawarah daerah Partai Golkar.
Akan Ditindaklanjuti
Lami Suhadi menyatakan bahwa DPD Jateng akan menindaklanjuti kegiatan ilegal tersebut.
Tujuannya, dalam rangka menegakkan aturan organisasi. Selain itu, menjaga agar marwah dan kehormatan Partai Golkar tetap terjaga.
Ia menegaskan, apapun alasannya, kegiatan yang melanggar aturan organisasi merupakan pelanggaran.
“Pelaku pelanggaran bisa mendapatkan hukuman. Karena pelanggaran itu sama dengan melakukan tindakan yang salah,” papar Lami.
Dasar Hukum Organisasi
Lami menjelaskan dasar yang mendorong DPD Jateng melakukan pendalaman dan pemeriksaan.
Ketentuan yang berlaku menyatakan bahwa setiap Musda DPD II jadwalnya harus mendapat persetujuan dari DPD I. Untuk di Jateng, ya DPD Jateng.
Selain itu, pemimpin Musda adalah orang yang mendapatkan mandat resmi. Mandat itu harus ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD Provinsi.
“Tanpa itu, apa yang dilakukan ilegal, dan apapun hasilnya batal demi hukum organisasi,” tegas Lami.
Bupati Disebut Dikelabui
Diketahui, pada Minggu (10/5/2026) sekelompok orang mengklaim melakukan Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Wonosobo. Mereka menetapkan Triana Widodo sebagai ketua.
Tragisnya, kegiatan ilegal tersebut berhasil membawa Bupati Kabupaten Wonosobo, Afif Nurhidayat, hadir dan membuka acara.
“Sepertinya ada yang sengaja mengelabui Pak Bupati sehingga beliau tidak tahu bahwa kegiatan tersebut ilegal,” ujar Lami.
Lami Suhadi secara tegas menolak apapun hasil Musda yang dilakukan oleh oknum partai yang dipimpin Wiwid (panggilan akrab Triana Widodo).
Ia juga menolak secara tegas pernyataan tentang adanya 18 suara dari 20 suara yang ada di Wonosobo yang mendukung.
“Sebab, kalau sebuah kegiatan tidak sesuai aturan organisasi, apapun yang dihasilkan tidak sah,” pungkas Lami.
Triana Widodo: Dua Periode, Tak Dapat Restu DPP
Triana Widodo yang populer dengan sebutan Wiwid Cebong merupakan kader Partai Golkar. Ia sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo.
Dalam aturan partai, mereka yang sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPD, hanya bisa menjabat yang ketiga jika ada persetujuan tertulis dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Namun, sampai hari ini Wiwid tidak mendapatkan persetujuan dari DPP untuk maju sebagai ketua di periode ketiga. Karenanya, ia tidak punya hak lagi mencalonkan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo.
Mencoreng Wajah Partai Beringin
Apa yang terjadi di Wonosobo disebut Lami sebagai tindakan yang mencoreng wajah partai berlambang pohon beringin ini.
Sebab, saat ini kondisi Partai Golkar sedang dalam kondisi yang baik. Dinamikanya selalu berlangsung dalam koridor organisasi.
“Sebagai Ketua Bidang Organisasi, saya prihatin betul masih ada kader yang terang-terangan menerjang aturan,” keluh Lami.
Partai adalah rumah bersama yang dibangun di atas fondasi aturan. Ketika ada yang merobohkan fondasi itu dengan ilegalitas, maka yang runtuh bukan hanya satu ruangan, tetapi kepercayaan publik terhadap seluruh bangunan. Musda ilegal di Wonosobo bukan sekadar soal kepentingan kekuasaan lokal. Ia adalah pengingat bahwa integritas organisasi diuji ketika aturan diabaikan demi ambisi pribadi. Semoga Partai Golkar segera membersihkan kandangnya sendiri, sebelum rakyat yang mengambil alih tugas itu. Karena marwah partai bukan hanya untuk dipamerkan, tetapi untuk dijaga dengan tindakan nyata.



