PORTALJATENG.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I turut mendorong penguatan perekonomian di sektor UMKM melalui program Business Development Services (BDS). Kegiatan berupa bimbingan perpajakan dan pengembangan usaha kepada pelaku UMKM ini, berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara II Semarang, Rabu (30/8/23).
Sasaran kegiatan BDS tahun 2023 ini adalah kelompok masyarakat penyandang disabilitas. Sebanyak 60 pelaku UMKM difabel mengikuti kegiatan ini. Mereka mempelajari materi perpajakan, pembukuan, pencatatan, financial planning, marketing, dan materi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (KP2 Humas) DJP Jateng I, Mahartono mengajak, agar pelaku UMKM tidak takut memiliki NPWP. Pasalnya, kewajiban membayar pajak 0,5% hanya dikenakan kepada UMKM dengan omset minimal sebesar 500 juta rupiah pertahun.
“Sebagian besar pelaku UMKM hingga kini umumnya belum memiliki NPWP karena mengira kalau sudah memiliki NPWP harus membayar pajak,” ungkap Mahartono.
Sementara itu Djoko Tri Saptono, Seksi UKM Himpunan Masyarakat Inklusi Semarang (HIMIKS) menyampaikan, peran UMKM pada perekonomian negara sangat besar. Oleh karena itu pemerintah mendukung perkembangan UMKM di Indonesia.
“Pemerintah dan lembaga keuangan juga sering memberikan dukungan khusus bagi UMKM seperti pelatihan, akses pembiayaan yang terjangkau, bimbingan bisnis, dan insentif pajak guna membantu pertumbuhan dan perkembangan sektor ini,” ujar Djoko.
R. Ganung Harnawa selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jateng I juga menjelaskan tentang program pemadanan NIK sebagai NPWP.
“Mulai 1 Januari 2024 nanti, NIK Bapak Ibu akan dijadikan NPWP, silakan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara online atau bisa juga datang ke kantor pajak terdekat,” pesan Ganung kepada para peserta.
Dengan adanya kegiatan ini, Mahartono berharap, para UMKM difabel dapat mengembangkan usahanya dan lebih mengerti tentang perpajakan, sehingga dapat terus maju walaupun terdapat ketidakpastian pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu, UMKM dapat menjadi penopang dan pemerkuat perekonomian Indonesia.