Menu ✖

Mode Gelap

Kasus Suami yang Tega Bakar Istrinya Terancam 10 Tahun Penjara

5 Des 2023 · 01:39 WIB ·


					Kasus Suami yang Tega Bakar Istrinya Terancam 10 Tahun Penjara/PMJ News. Perbesar

Kasus Suami yang Tega Bakar Istrinya Terancam 10 Tahun Penjara/PMJ News.

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pria berinisial JK, suami yang tega membakar istrinya sendiri sebagai tersangka. Saat ini, polisi juga melakukan penahanan terhadap pelaku.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (28/11/2023) pukul 14.50 WIB. Saat itu pelaku cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin dan menyiramkannya kepada korban.

“Saat ini, si pelaku (JK) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dilansir dai PMJ News Senin (4/12/2023).

Bintoro menjelaskan, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Adapun ancamannya hukuman penjara maksimal 10 tahun.

“Ancaman hukuman selama-selamanya maksimal 10 tahun penjara,” ucapnya.

Sebelumnya, Bintoro mengungkapkan JK tega melakukan pembakaran terhadap istrinya karena dipicu rasa cemburu kepada korban. Pelaku mengaku melihat chat istrinya dengan pria idaman lain (PIL).

“Laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri, yang mana ada chatting istri dengan pria idaman lain. Karena melihat ada chatting-an antara korban dengan pria idaman lain sehingga terbakar cemburu,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Kasus Pemalang Jadi Evaluasi, Disdik Jateng Perkuat Pencegahan Bullying

7 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kasus Pemalang Jadi Evaluasi, Disdik Jateng Perkuat Pencegahan Bullying

Karhutla Jadi Perhatian Utama, Menko Polkam Dorong Percepatan Pemadaman

6 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Karhutla Jadi Perhatian Utama, Menko Polkam Dorong Percepatan Pemadaman

Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Langsung Fokus Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan

5 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Langsung Fokus Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan

Karhutla Ditindak Tegas, 96 Korporasi dan 196 Orang Diproses Hukum

29 September 2026 - 19:39 WIB

Karhutla Ditindak Tegas, 96 Korporasi dan 196 Orang Diproses Hukum

Karhutla Meluas, Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat

22 September 2026 - 19:48 WIB

Karhutla Meluas, Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan dan Edukasi Masyarakat

Kafilah Jateng Naik 14 Peringkat, Kini Jadi Runner Up MTQ Nasional XXXI

20 September 2026 - 06:56 WIB

Kafilah Jateng Naik 14 Peringkat, Kini Jadi Runner Up MTQ Nasional XXXI
Trending di Nasional

Tinggalkan Komentar