Menu ✖

Mode Gelap

Curanmor di Angkringan Login Semarang, Pelaku DNR Ditangkap Kurang dari 24 Jam di Mranggen

13 Jul 2026 · 17:01 WIB ·


					Suasana penangkapan pelaku curanmor DNR di Mranggen, Demak, Sabtu (11/7/2026). Barang bukti motor, pelat palsu, dan kunci duplikat diamankan. Perbesar

Suasana penangkapan pelaku curanmor DNR di Mranggen, Demak, Sabtu (11/7/2026). Barang bukti motor, pelat palsu, dan kunci duplikat diamankan.

SEMARANG, PortalJateng.id – Korban memarkir motor di area parkir Angkringan Login, Jalan Papandayan, Gajahmungkur, Jumat (10/7/2026). Saat hendak pulang, motor sudah hilang. Laporan segera dibuat ke Polrestabes Semarang.

Unit V Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat. Olah TKP, pemeriksaan rekaman kamera pengawas, dan pengumpulan keterangan saksi dilakukan.

Hasil penyelidikan mengarah ke pria berinisial DNR. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban saat memarkir kendaraan. Petugas melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

DNR berhasil diamankan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Barang bukti yang diamankan:

  • Satu unit sepeda motor milik korban
  • Sepasang pelat nomor asli kendaraan
  • Sepasang pelat nomor palsu (untuk menyamarkan identitas)
  • Satu anak kunci duplikat
  • Satu jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi

Polisi: Informasi Masyarakat Sangat Membantu

Curanmor Angkringan Login Semarang

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengapresiasi respons cepat masyarakat.

“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini sehingga anggota dapat langsung melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim di lapangan, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Keberhasilan ini merupakan komitmen Polrestabes Semarang untuk memberikan perlindungan, rasa aman, serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Riki.

Ia menjelaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tersangka terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

“Kami akan mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam perkara serupa maupun kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kompol Riki.

Imbauan untuk Warga

Kompol Riki mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci. Gunakan kunci pengaman tambahan. Pilih lokasi parkir yang aman atau berada dalam pengawasan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat sehingga pelaku dapat segera diamankan dan diproses sesuai hukum,” tutup Kompol Riki.

Curanmor Angkringan Login Semarang

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP dan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polrestabes Semarang.

Motor hilang dalam sekejap. Korban mungkin baru saja menikmati makanan di angkringan, tanpa sadar ada pasang mata yang mengincar.

Tapi polisi bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Motor kembali, pelaku dijerat hukum.

Pelaku menggunakan pelat nomor palsu untuk menyamarkan identitas motor curian. Anak kunci duplikat menjadi alat utamanya. Jaket yang dikenakan saat beraksi juga turut diamankan.

Polisi masih mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus curanmor lainnya. Mungkin ada jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat, kelengahan di tempat parkir bisa berakibat fatal. Seutas kunci pengaman tambahan mungkin bisa menyelamatkan motor dari tangan curian.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran. Semoga pelaku mendapat hukuman setimpal. Dan semoga kita semua lebih waspada dalam menjaga barang berharga.

Karena ketika kita lengah, peluang bagi pencuri terbuka lebar. Tapi ketika kita waspada dan polisi sigap, keadilan bisa ditegakkan dalam hitungan jam.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Kasus Pemalang Jadi Evaluasi, Disdik Jateng Perkuat Pencegahan Bullying

7 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kasus Pemalang Jadi Evaluasi, Disdik Jateng Perkuat Pencegahan Bullying

Ahmad Luthfi Pastikan Pemadaman TPA Putri Cempo Tuntas, Warga Jadi Perhatian Utama

5 September 2026 - 14:14 WIB

Ahmad Luthfi Pastikan Pemadaman TPA Putri Cempo Tuntas, Warga Jadi Perhatian Utama

Kejati Jateng Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp4,5 Miliar di Banjarnegara, HWK Mantri Bank BUMN di Tahan

4 September 2026 - 10:10 WIB

Kejati Jateng Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp4,5 Miliar di Banjarnegara, HWK Mantri Bank BUMN di Tahan

Rp3 Miliar Disita, Kejati Jateng Dalami Dugaan Korupsi Smart Classroom di 13 Daerah

2 September 2026 - 14:51 WIB

Rp3 Miliar Disita, Kejati Jateng Dalami Dugaan Korupsi Smart Classroom di 13 Daerah

Pasca Gempa NTT, XLSMART Kebut Pemulihan Jaringan, Tinggal 5 BTS Terdampak

21 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pasca Gempa NTT, XLSMART Kebut Pemulihan Jaringan, Tinggal 5 BTS Terdampak

Rayakan HUT RI, Pertamina Gelar Tebus Murah Sembako untuk Donasi Korban Gempa di NTT

19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Rayakan HUT RI, Pertamina Gelar Tebus Murah Sembako untuk Donasi Korban Gempa di NTT
Trending di Peristiwa

Tinggalkan Komentar