Rabu, 30 April 2025
29 C
Semarang

Jelang Akhir Tahun 2023, Penerimaan Pajak Jateng I Tembus Rp 32 Triliun

Berita Terkait

PORTAL JATENG.ID, Semarang – Penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I per 30 November 2023 sebesar Rp32,126 triliun. Dengan target Kanwil DJP Jawa Tengah I sebesar Rp35,579 triliun, maka pencapaian penerimaan pajak sebesar 90,30%. Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, capaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 7,55%.

“Dengan pencapaian tersebut, saya optimis target tahun ini bisa terpenuhi 100 persen,” ungkap Max Darmawan, kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam konferensi pers Rabu (13/12/2023) di Metro Park View Hotel Semarang.

Max melanjjutkan, capaian penerimaan sebesar Rp32,126 triliun tersebut ditopang oleh dua sektor dominan yang tercatat berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak, yakni sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan besar dan eceran. Penerimaan sektor industri pengolahan sebesar Rp15,655 triliun dengan kontribusi terhadap total penerimaan sebesar 48,73%, sedangkan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp5,676 triliun dengan kontribusi terhadap total penerimaan sebesar 17,67%%.

Adapun terkait penerimaan per jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri merupakan jenis pajak dengan realisasi penerimaan tertinggi yakni sebesar Rp14,647 triliun, dengan kontribusi terhadap total penerimaan sebesar 45,59%.

“Hal ini disebabkan karena kenaikan setoran PPN Wajib Pajak besar di sektor industri pengolahan,” terang Max Darmawan.

Adapun PPh Pasal 21 berhasil terkumpul Rp4,267 triliun, PPh Pasal 22 sebesar Rp474,78 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp966,89 miliar, PPh Pasal 23 sebesar Rp751,22 miliar, PPh Pasal 25/29 OP sebesar Rp375,74 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp3,980 triliun, PPh Final sebesar Rp2,081 triliun, PPN Impor sebesar Rp3,599 triliun, PBB sebesar Rp60,01 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp922,89 miliar.

Sementara itu terkait kepatuhan wajib pajak, Realisasi penyampaian SPT Tahunan yang diterima di Tahun 2023 per 30 November 2023 sebanyak 697.041 SPT atau sebesar 103,27% dari Target Wajib Pajak yang menyampaikan SPT sebanyak 674.993. Realisasi tersebut terdiri dari 53.730 SPT yang disampaikan WP Badan, 550.956 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 92.355 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.

“Dari sisi capaian target tersebut, tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Tengah sudah cukup baik,” kata Max Darmawan.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru