PORTAL JATENG – Ribuan minuman keras (miras) berhasil dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Jepara. Tujuannya, sebagai peringatan agar masyarakat menjauhi barang haram tersebut.
Sedikitnya, terdapat 2.732 botol miras dan 2.509,5 liter miras oplosan dimusnahkan Polres Jepara. Caranya, dengan menghamparkan di atas terpal kemudian dilindas menggunakan tandem roller.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memaparkan, ribuan barang haram itu diperoleh dari hasil operasi dari bulan Juni sampai Desember 2023. Dikumpulkan dan dimusnahkan.
“Kami komitmen dengan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Jepara ihwal pemberantasan alkohol,” kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada Gistara.
Selain pemusnahan miras, orang nomor satu di jajaran Polres Jepara itu juga memotong 173 knalpot brong. Hal itu, diperoleh dari razia balap liar maupun hasil pelanggaran lain.
Operasi ini, mempersiapkan 500 personel gabungan. 250 dari Polri, sisanya TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan relawan lain. Mereka bersatu demi Kondusifitas di lingkungan Jepara.
Termasuk, kata AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, sebagai langkah pengamanan dan kesehatan para pelancong atau yang kembali ke rumah. Sehingga, ia menyiapkan sedikitnya tiga posko antisipasi.
“Welahan, Mayong dan Donorojo sudah ada pos pengamannya. Kemudian yang kesehatan sudah ada di Sport Center Jepara (SCJ). Kita juga ketambahan personil dari pelajar, semoga lancar,” pungkasnya.