Senin, 13 Januari 2025
24 C
Semarang

Kepergok Selingkuh Bersama Pria Lain, Oknum Polwan di Brebes Dilaporkan ke Polda Jateng

Berita Terkait

PORTALJATENG.ID – Seorang oknum polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Brebes kepergok suaminya, tengah berselingkuh bersama pria idaman lain di dalam kamar. Sang suami yang juga seorang polisi di Polres Tegal melaporkan kelakuan istrinya kepada Bidang Propam Polda Jateng.

Oknum polwan bernisial UF itu dilaporkan oleh suaminya AWB melalui kuasa hukum Firgiansyah Pratidina, ke Bidang Propam Polda Jateng, Rabu (3/1/2024). UF diduga melakukan perselingkuhan dengan lelaki berinisial DS.

Menurut Firgiansyah, UF dan DS ketahuan berduaan di dalam kamar saat digrebek di rumahnya di Perum Bliving/ Bhayangkara Residence, Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Sabtu (30/12/2023) dini hari.

“Klien saya masuk di rumah melakukan penggerebekan pukul 01.00 WIB tanggal 30 Desember 2023, setelah masuk posisi memang ada seorang laki-laki diduga memang selingkuhannya istri dari klien saya,” katanya di Kota Semarang, Rabu (3/1/2024).

Dia menceritakan, kronologi penggrebekan bermula saat AWB bersama dua rekannya sesama polisi hendak mendatangi istrinya, Jumat (29/12/2023) pukul 21.00 WIB. Setibanya di lokasi, AWB melihat DS bersama istrinya UF. Namun pada saat itu memilih mengamati dari luar dulu.

Hingga pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari, DS yang diduga pria selingkuhan UF, keduanya memasuki kamar. Seketika itu AWB mengajak sekuriti perumahan melakukan penggerebekan.

Kemudian AWB bermaksud mengamankan DS. Namun saat itu malah mendapatkan tindakan penganiayaan berupa pukulan dan jambakan, hingga akhirnya tim Sie Propam datang mengamankan dan membawanya ke Polres Tegal. 

“Jam 3 langsung ke rumah sakit terdekat untuk periksa, setelah itu klien saya (AWB) melaporkan ke Polres Tegal terkait KDRT dan dugaan selingkuh,” beber Firgiansyah, pengacara dari LBH Pengayom Setara Law Enforcement tersebut.

Dia mewakili kliennya melaporkan UF ke Bidang Propam Polda Jateng atas dugaan perselingkuhan yang termasuk pelanggaran etika dan perbuatan asusila. Pihaknya juga sudah melengkapi alat bukti.

“Bukti video ada pas proses masuk (waktu penggerebekan) kedua laporan dari klien saya dapat KDRT, istrinya narik baju dan mukul wajah, ada bukti visumnya,” ungkap Firgiansyah.

Menurutnya, kasus perselingkuhan UF dan DS ini bukanlah kali pertama. Kasus serupa pernah terjadi pada tahun lalu. Keduanya ketahuan pernah ngamar bareng di sebuah hotel di Kota Tegal.

“Kami melapor ke bagian Propam Polda Jateng dengan tuntutan pelanggaran etika kesusilaan. Apalagi ini sudah kasus yang kedua, kasus pertama itu malah di hotel kejadiannya di daerah Tegal Kota sudah lewat 1 tahun,” ujar dia.

Bahkan oknum anggota Polwan bersama DS itu pernah dijatuhi hukuman dua bulan penjara atas kasus perzinahan. Dengan kejadian yang berulang, AWB sangat menyayangkan tindakan istrinya.

“Ini yang kedua ini di rumahnya istrinya dari klien saya, (selingkuh) sama laki-laki yang sama, gak ganti dengan kejadian yang pertama, sama orangnya,” bebernya.

Firgiansyah berharap laporan dari kliennya ini segera diproses dan ditindaklanjuti oleh Bidang Propam Polda Jateng.

“Harapannya kejadian ini diproses ingin ditindaklanjuti, apalagi ini sudah melanggar hampir dua kali istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan,” tandas dia.

Dihubungi secara terpisah, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu laporan yang masuk ke Bidang Propam.

Saat disinggung terkait tindakan yang akan dilakukan jika laporan sudah masuk, Polda Jateng akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kasus dugaan perselingkuhan oknum Polwan tersebut.

“Belum tahu permasalahannya kita akan cek dulu (laporan) misal Propam nerima laporan kan gak hanya nerima laporan begitu saja, tapi jelasnya kan dilakukan penyelidikan kalau ada kasus seperti itu,” katanya saat dihubungi, Rabu (3/1/2024). (PJ07)

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru