Semarang – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) menggelar kegiatan konsignering bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Tengah untuk menyelesaikan sejumlah kendala terkait sertifikasi tanah.
Dalam kegiatan ini, sertifikat elektronik hak atas tanah sebanyak 16 persil dengan total luas 31.221 m2 diserahkan, mencakup empat kabupaten di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Tegal.
Sertifikat tanah yang diserahkan meliputi:
• Kabupaten Semarang: 7.630 m²
• Kabupaten Jepara: 20.222 m²
• Kabupaten Kendal: 1.154 m²
• Kabupaten Tegal: 2.215 m²
Momentum penyerahan sertifikat yang bertepatan dengan peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79 ini menjadi langkah strategis PLN dalam mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya di wilayah Jawa Bagian Tengah.
Penyelesaian sertifikat tanah merupakan bagian penting dari upaya PLN dalam memastikan kelancaran pembangunan jaringan listrik dan fasilitas penunjangnya, guna mendukung pasokan energi listrik yang stabil dan andal.
Pelaksana Harian (PLH) General Manager PLN UIP JBT, Rifki Santoso, menegaskan komitmen PLN untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang terjalin dengan BPN Wilayah Jawa Tengah dalam proses sertifikasi tanah ini. Dengan adanya sertifikat yang sah, kami dapat memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Rifki.
Selain penyerahan sertifikat, dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk menyelesaikan target sertifikasi aset tanah PLN UIP JBT lainnya. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Wahyu Setyoko, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap proyek-proyek PLN yang berdampak langsung pada kemajuan wilayah-wilayah terkait.
“Kami akan terus berupaya mendukung proses sertifikasi tanah agar setiap proyek pembangunan dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Wahyu.
Melanjutkan apresiasi tersebut, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP JBT, Achmad Ismail, juga menyampaikan pandangannya terkait penyerahan sertifikat ini.
“Sertifikasi tanah ini bukan hanya memastikan legalitas aset-aset strategis PLN, namun juga menjadi pendorong utama dalam mempercepat pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang vital bagi masyarakat. Dengan sinergi bersama BPN, kami optimistis dapat mempercepat penyelesaian sertifikat lainnya untuk memperkuat jaringan ketenagalistrikan di wilayah ini,” ujar Ismail.
Kegiatan konsignering ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang baik antara instansi pemerintah dan BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.***