Menu ✖

Mode Gelap

Lagi, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten

23 Jun 2025 · 21:48 WIB ·


					Lagi, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten Perbesar

Portaljateng.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten, Didik Sudiarto (DS), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sewa Plaza Klaten. Penahanan dilakukan pada Senin (23/6), sesaat setelah DS ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan DS dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, sebelum akhirnya dibawa ke rumah tahanan.

“Kami telah menahan tersangka DS dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa aset Plaza Klaten periode 2019 hingga 2023,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus, Leo Jimmy Agustinus.

Arfan menjelaskan, Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak swasta selama 25 tahun dan kontraknya berakhir pada 2018. Sejak 2019, pengelolaan kembali dilakukan oleh Pemkab Klaten, namun ditemukan berbagai penyimpangan dalam prosesnya.

“Seharusnya, pengelolaan dilakukan melalui mekanisme perjanjian sewa dan pemilihan rekanan secara terbuka melalui lelang. Namun dalam praktiknya, pengelolaan dilakukan secara langsung dengan menunjuk PT MMS tanpa proses lelang,” terang Arfan.

Akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, potensi penerimaan kas daerah dari sewa Plaza Klaten selama 2019–2022 seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp3,9 miliar, sehingga negara dirugikan sebesar Rp10,2 miliar.

Didik Sudiarto diduga berperan aktif dalam proses penunjukan langsung PT MMS sebagai pengelola. Ia bekerja sama dengan Kepala DPKUKM Klaten saat itu, berinisial BS, yang kini telah meninggal dunia.

“Tersangka DS diketahui sejak awal memfasilitasi pimpinan PT MMS dan turut berperan dalam proses komunikasi dengan pejabat Pemkab Klaten,” jelas Arfan.

Lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dan uang saku yang diberikan kepada DS, berkaitan dengan permohonan dan pembahasan teknis PT MMS.

“DS menerima uang saku dalam berbagai kesempatan, nilainya bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp10 juta. Ini jelas bertentangan dengan peraturan,” tegas Arfan.

Kejati Jateng menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skema penyimpangan pengelolaan aset daerah tersebut.***

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Kasus Pemalang Jadi Evaluasi, Disdik Jateng Perkuat Pencegahan Bullying

7 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kasus Pemalang Jadi Evaluasi, Disdik Jateng Perkuat Pencegahan Bullying

Ahmad Luthfi Pastikan Pemadaman TPA Putri Cempo Tuntas, Warga Jadi Perhatian Utama

5 September 2026 - 14:14 WIB

Ahmad Luthfi Pastikan Pemadaman TPA Putri Cempo Tuntas, Warga Jadi Perhatian Utama

Kejati Jateng Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp4,5 Miliar di Banjarnegara, HWK Mantri Bank BUMN di Tahan

4 September 2026 - 10:10 WIB

Kejati Jateng Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp4,5 Miliar di Banjarnegara, HWK Mantri Bank BUMN di Tahan

Rp3 Miliar Disita, Kejati Jateng Dalami Dugaan Korupsi Smart Classroom di 13 Daerah

2 September 2026 - 14:51 WIB

Rp3 Miliar Disita, Kejati Jateng Dalami Dugaan Korupsi Smart Classroom di 13 Daerah

Pasca Gempa NTT, XLSMART Kebut Pemulihan Jaringan, Tinggal 5 BTS Terdampak

21 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pasca Gempa NTT, XLSMART Kebut Pemulihan Jaringan, Tinggal 5 BTS Terdampak

Rayakan HUT RI, Pertamina Gelar Tebus Murah Sembako untuk Donasi Korban Gempa di NTT

19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Rayakan HUT RI, Pertamina Gelar Tebus Murah Sembako untuk Donasi Korban Gempa di NTT
Trending di Peristiwa

Tinggalkan Komentar