GRABAG, PortalJateng.id – Pertemanan yang awalnya hangat, kini berakhir pilu. Umizah (42), warga Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, harus merelakan uang puluhan juta rupiah melayang setelah sahabatnya sendiri, Haryanti, diduga menipunya dalam transaksi jual beli beras. Total kerugian yang dialami Umizah mencapai Rp192.262.500.
Laporan polisi bernomor LP/B/1/V/2026/SPIKT/POLSEK GRABAG/POLRESTA MAGELANG/POLDA JAWA TENGAH resmi dilaporkan pada 20 April 2026 pukul 14.18 WIB ke Polsek Grabag.
Awal yang Manis, Akhir yang Pahit
Awalnya, hubungan antara Umizah dan Haryanti berjalan hangat. Mereka bersahabat, saling percaya, lalu memutuskan untuk menjalin kerja sama bisnis jual beli beras. Haryanti mengambil beras dari Umizah, dan di awal-awal, pembayaran berjalan lancar. Namun kepercayaan itu perlahan terkikis.
Sepanjang periode 27 November 2025 hingga 1 Maret 2026, Haryanti tercatat mengambil beras jenis Kantil C4 sebanyak 10 kali dengan total lebih dari 12 ton. Transaksi terakhir terjadi pada 1 Maret 2026, sebanyak 1.500 kg beras senilai Rp20.700.000 . Namun hingga saat ini, tidak satu pun pembayaran yang dilakukan Haryanti.
“Di awal-awal pembayaran nampak beres. Tapi di akhir cerita, pelaku mengambil beras dan tidak membayar. Saat ditagih, selalu menghindar,” ujar Umizah saat ditemui di rumahnya, Selasa (27/4/2026).
Mediasi Gagal, Harapan pada Polisi
Umizah mengaku awalnya ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ia bahkan sempat melakukan mediasi dengan bantuan pihak kepolisian. Saat itu, Haryanti bersedia mencicil hutangnya. Namun Umizah menolak tawaran cicilan tersebut.
“Saya tidak mau karena saya harus membayar juga beras-beras yang dititipkan ke saya untuk saya jual secara cash. Saya ini hanya perantara. Ada pihak lain yang menitipkan beras ke saya. Uang itu harus saya setorkan ke mereka,” jelasnya dengan nada getir.
Nego pun berlangsung alot. Hingga akhirnya, Umizah memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polsek Grabag. Ia berharap pihak kepolisian bisa membantu menyelesaikan kasus ini dengan adil.
“Saya percaya pada pihak kepolisian. Tapi saya juga butuh kepastian agar saya mendapatkan informasi update dari pihak polsek, bukan selalu saya yang mencari tahu perkembangannya,” pintanya.
Selepan Berhenti, Hidup Terganggu

Supriyanto, suami Umizah, ikut merasakan dampaknya. Ia memiliki usaha jasa giling padi (selepan) yang kini terpaksa berhenti total. Peralatan yang dulu berdengung setiap hari, kini hanya diam berdebu.
“Ini selepan saya sudah berhenti sejak peristiwa ini, Pak. Gak ada lagi yang harus digiling, karena uang kami habis dibawa penipu itu semua. Bahkan saya sudah tidak bisa bekerja. Peralatan giling padi juga mangkrak semua karena tidak ada aktivitas,” tutur Supriyanto sambil menunjuk mesin-mesinnya yang tertutup debu.
Di gudang penyimpanan, hanya tersisa beberapa karung beras. Pemandangan yang sangat kontras dengan dulu ketika gudang itu nyaris selalu penuh. Sementara mesin-mesin penggilingan yang dulu menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, kini hanya menjadi saksi bisu keputusasaan. Wajah kedua pasangan suami istri itu tampak sendu, sarat dengan beban pikiran dan kekecewaan yang mendalam.
Polsek Grabag Belum Beri Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Grabag belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Umizah hanya berharap polisi bisa bekerja lebih maksimal, mengusut tuntas, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Kami mohon kepada pihak kepolisian, tolong bantu kami menyelesaikan kasus ini. Berikan proses penyelidikan yang transparan, agar pelaku tidak seenaknya masih bisa berkeliaran di wilayah hukum Polsek Grabag. Karena bisa saja terjadi korban baru,” pungkas Umizah.
Kasus ini mengingatkan kita pada pepatah lama: “Dagang karo sedulur, dadine malah sulur” yang artinya, berdagang dengan saudara, akibatnya malah jadi musuh. Memang tidak ada yang salah dengan menjalin bisnis bersama sahabat. Namun yang membedakan adalah ketika kepercayaan itu dikhianati, dan janji tinggal janji.
Bagi Umizah dan Supriyanto, kekecewaannya bukan hanya pada materi. Tapi pada hubungan yang dulu hangat, kini harus berakhir di meja hijau. Pada sahabat yang dulu saling percaya, kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Kita masih menunggu langkah tegas Polsek Grabag. Apakah kasus ini akan ditangani serius? Apakah Haryanti akan segera diproses? Atau akankah ini jadi kasus lain yang tertimbun di meja penyidik?



