Catatan Redaksi, PortalJateng.id – Selasa (10/3/2026) sore, di Gedung Gradhika Bakti Praja, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan komitmen keterbukaan informasi publik di hadapan insan pers. Suasana hangat, penuh jabat tangan, dan wacana “kemitraan” mengalir deras dalam setiap sambutan. PWI Jateng menyambut gembira, berfoto bersama, dan semua tampak baik-baik saja.Namun sehari sebelumnya, Senin (9/3/2026), dua insiden terjadi di dua kota berbeda.
Di Pekalongan, belasan wartawan dilarang meliput acara Gubernur di Aula Setda. Kartu pers mereka diletakkan berjajar di lantai sebagai protes. Di Semarang, seorang wartawati dari BeritaJateng diusir dari rapat Forkopimda di Gedung Gradhika yang sama, oleh tim media Gubernur sendiri, dengan alasan “tidak ada izin dari Firman”.
Dua sisi mata uang yang sama. Sisi satu, wacana indah tentang keterbukaan. Sisi lain, realitas pahit di lapangan. Mari kita bedah bersama.
Rentetan Kejadian yang Perlu Direnungkan
Pada 9 Maret 2026, di Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, belasan wartawan dari berbagai media datang untuk meliput acara penyerahan SK Plt Bupati dan pengarahan Gubernur. Tapi di pintu masuk, mereka dihadang petugas Satpol PP dan seorang pria berbaju taktikal hijau yang diduga staf protokol Pemprov Jateng.
Alasan yang diberikan hanya satu, “menjalankan arahan pimpinan.” Tidak ada penjelasan lebih lanjut, tidak ada dasar hukum yang disebut. Sebagai protes, para wartawan meletakkan kartu pers mereka berjajar di lantai, tepat di depan pintu yang tertutup rapat.
Di hari yang sama, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, seorang wartawati bernama Dinda dari media BeritaJateng diusir dari Rapat Koordinasi Forkopimda persiapan Lebaran. Yang mengusir bukan Satpol PP, tapi tim media Gubernur sendiri. Alasannya? “Tidak ada izin dari Firman.”
Siapa Firman? Apa jabatannya? Mengapa satu orang bisa menentukan siapa yang boleh meliput dan siapa yang tidak? Tidak ada penjelasan.
Yang jelas, wartawan lain diperbolehkan masuk, sementara Dinda harus keluar.Keesokan harinya, 10 Maret 2026, di gedung yang sama, Gubernur Ahmad Luthfi meneken komitmen keterbukaan informasi publik. PWI Jateng hadir, berfoto bersama, dan semua orang tersenyum. Tidak ada yang bicara soal insiden sehari sebelumnya.
Ironis? Tentu.
Mari kita kembali ke dasar. Apa sebenarnya arti bermitra?
Bukan Hubungan “Tuan-Pembantu”
Kemitraan sejati adalah hubungan setara antara dua entitas profesional. Pemerintah punya kewajiban menyediakan informasi publik, sebagaimana diamanatkan UU KIP No. 14/2008. Media punya hak mencari dan menyebarluaskan informasi, sesuai UU Pers No. 40/1999.
Bukan hubungan timbal balik dagang sapi, seperti “saya kasih liputan baik, saya dapat proyek.” Bukan pula hubungan feodal di mana pers dianggap pengganggu yang harus diatur-atur.
Pernyataan Gubernur “saya perintahkan OPD terbuka” adalah instruksi internal yang baik. Tapi pertanyaan mendasarnya, apakah instruksi ini sampai ke tim protokol di lapangan? Apakah ada sosialisasi ke seluruh jajaran bahwa wartawan adalah mitra, bukan musuh?
Mengapa masih ada oknum yang dengan mudahnya “melarang” tanpa dasar? Di Pekalongan, mereka mengaku hanya menjalankan “arahan pimpinan”. Tapi ketika Gubernur ditanya, ia mengaku tidak tahu. Lalu arahan dari pimpinan yang mana?
Kepercayaan, Bukan Ketakutan
Ketika OPD takut dikritik, lalu menghalangi liputan, itu tanda tidak percaya diri dengan kinerjanya sendiri. Padahal, jika program bagus, liputan adalah promosi gratis. Jika ada kekurangan, justru dengan terbuka bisa mendapat masukan perbaikan.
“Kenapa harus takut diberitakan kalau tidak ada masalah?”
Pertanyaan ini harusnya menggema di setiap ruang rapat OPD. Sebab pers bukan musuh yang harus dijauhi, tapi cermin yang bisa menunjukkan mana yang perlu dibenahi.
Mekanisme “Bermitra” yang Jelas
Aliansi media seperti PWI, AJI, IJTI, dan jaringan media siber punya legal standing yang jelas. Mereka bukan kumpulan orang iseng, tapi organisasi dengan AD/ART dan dasar hukum yang kuat.
PWI misalnya, berbadan hukum SK Menkumham dan punya AD/ART yang mengatur wartawan cetak dan online. AJI lahir dari UU Pers dan fokus pada advokasi kemerdekaan pers. IJTI mewadahi jurnalis televisi. JMSI dan AMSI mengelola media siber.
Gambaran mekanisme ideal kemitraan yang bisa dibangun, mungkin bisa dilakukan hal dibawah ini:
Pertama, pemda harus punya data media terverifikasi. Bukan asal undang buzzer atau wartawan abal-abal. Gunakan data Dewan Pers.
Kedua, rutin adakan pertemuan koordinasi dengan organisasi pers. Bukan hanya setahun sekali saat buka puasa, tapi berkala untuk membahas isu-isu aktual.
Ketiga, buat MoU atau pedoman bersama soal akses liputan, mekanisme protes, dan prosedur koreksi.
Keempat, sediakan saluran komunikasi cepat jika terjadi insiden di lapangan, agar tidak berlarut-larut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Di Pekalongan, pelarangan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan seorang oknum berbaju taktikal hijau yang diduga staf protokol Pemprov Jateng. Mereka mengaku “hanya menjalankan arahan pimpinan”. Tapi pimpinan (Gubernur) bilang tidak tahu.
Celakanya, tidak ada yang mau bertanggung jawab. Satpol lempar ke protokol, protokol lempar ke pimpinan, pimpinan lempar ke pemda setempat. Akuntabilitas lenyap ditelan sistem yang tidak jelas.
Di Semarang, ironisnya lebih dalam. Wartawan diusir oleh tim media Gubernur sendiri. Alasannya, “tidak ada izin dari Firman.” Ini menunjukkan ada prosedur tidak tertulis yang hanya diketahui segelintir orang.
Bayangkan jika sistemnya seperti ini, akses informasi publik tergantung pada siapa yang kenal dengan “Firman”. Ini rawan potensi KKN dan diskriminasi.
Masukan Untuk Gubernur dan Jajaran:
Komitmen harus diikuti aksi. Rilis “terbuka” itu bagus. Tapi jika besoknya masih ada wartawan dihalangi, publik akan menilai ini sekadar pencitraan. Evaluasi tim protokol dan media relations Anda. Pastikan instruksi keterbukaan sampai ke level teknis.
Bedakan media profesional dan “wartawan abal-abal”. Media terverifikasi Dewan Pers punya kode etik dan mekanisme koreksi. Jika ada oknum nakal, adukan ke organisasi pers, bukan main larang semua. Buat database media mitra yang jelas, sehingga petugas di lapangan punya rujukan.
Jangan biarkan “satu orang” jadi penentu. Sistem yang baik tidak bergantung pada satu “Firman” atau siapa pun. Harus ada SOP peliputan yang transparan dan diketahui semua pihak. Kalau aturannya jelas, tidak perlu tanya izin ke orang tertentu.
Untuk Organisasi Pers (PWI, AJI, IJTI, JMSI, dll), Perkuat advokasi anggota. Kejadian Pekalongan dan Semarang harusnya masuk catatan hitam. Tuntut klarifikasi dan jaminan tidak terulang. Jangan diam saja demi menjaga “hubungan baik”.
Edukasi anggota untuk patuh kode etik. Kemitraan juga berarti wartawan harus profesional, verifikasi, konfirmasi, tidak asal viral, tidak clickbait demi Fb pro. Jika ada anggota yang bermasalah, beri sanksi internal.
Bantu pemda membedakan media kredibel. Tawarkan data anggota terverifikasi agar pemda tidak bingung mana yang benar-benar wartawan dan mana yang bukan. Ini akan memudahkan kedua belah pihak.
Pada akhirnya, semua kembali ke niat dan karakter.
Karena pejabat yang amanah pasti tidak akan takut dikritik, karena dia tahu sedang bekerja untuk rakyat, bukan untuk dirinya sendiri. Pejabat yang amanah paham bahwa pers adalah mitra dalam mengawasi jalannya pemerintahan, bukan musuh yang harus dilawan.
Wartawan profesional tidak akan asal serang, karena dia paham etika dan tanggung jawab sosial. Dia tahu bahwa pemberitaannya bisa membangun atau menghancurkan, dan karena itu dia bekerja dengan verifikasi, bukan asumsi.
Masyarakat yang cerdas tidak akan mudah terprovokasi, karena dia mau mencari kebenaran, bukan sekadar percaya pada satu sumber. Dia bisa membedakan mana media kredibel dan mana yang sekadar mencari klik.
Masalahnya, tidak semua orang punya kesadaran itu. Ada yang jadi pejabat karena “proyek”, ada yang jadi wartawan karena “cari sensasi”. Di sinilah pentingnya sistem yang mampu mengerem perilaku menyimpang, bukan hanya mengandalkan niat baik individu.
Untuk Solusi Jangka Panjang Mungkin Bisa Dipertimbangkan
Pertama, sekolah jurnalisme untuk pejabat publik. Bukan hanya wartawan yang perlu pendidikan media. Pejabat juga perlu paham, apa itu pers, bagaimana cara merespons kritik, kapan harus buka suara, dan kapan harus diam. Banyak konflik terjadi karena ketidaktahuan, bukan karena niat jahat.
Kedua, audit media relations di setiap OPD. Inspektorat bisa mengevaluasi, apakah setiap OPD punya SOP peliputan? Apakah ada catatan insiden penghalangan? Kalau ada, apa tindak lanjutnya? Ini harus jadi indikator kinerja.
Ketiga, perkuat Dewan Pers. Kewenangan Dewan Pers perlu didukung agar bisa bertindak cepat jika terjadi pelanggaran kebebasan pers. Jangan sampai Dewan Pers hanya jadi “macan ompong” yang tidak punya gigi.
Keempat, libatkan masyarakat sipil. Organisasi pegiat keterbukaan informasi seperti Mafindo, ICT Watch, atau Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran bisa dilibatkan untuk mengawasi dan mengedukasi, baik pemerintah maupun media.
Kelima, bangun sistem, bukan figur. Jangan sampai akses informasi tergantung pada siapa yang kenal dengan “Firman”. Bangun SOP yang jelas, wartawan dari media terverifikasi berhak mendapat akses, tanpa perlu tanya izin ke orang tertentu. Kalau perlu, buat kartu pers khusus yang dikenali petugas di lapangan.
Rilis Gubernur pada kumpul bareng awak media adalah angin segar. Kami mengapresiasi komitmen itu. Tapi angin segar akan sia-sia jika di lapangan masih ada tembok penghalang yang dibangun oleh oknum sendiri.
Kemitraan sejati tidak diukur dari seberapa sering buka puasa bersama, atau seberapa banyak spanduk ucapan Lebaran yang dipasang. Kemitraan sejati diukur dari:
· Seberapa mudah wartawan mendapatkan akses informasi.
· Seberapa cepat pejabat merespons pertanyaan publik.
· Seberapa sedikit insiden pelarangan liputan
· Dan seberapa besar keberanian untuk mengakui kesalahan ketika terjadi.
Keterbukaan itu bukan karena tidak ada yang disembunyikan. Tapi karena percaya bahwa publik berhak tahu dan bisa ikut mengawasi.
Kami, Redaksi PortalJateng.id, tergugah untuk menyuarakan hal ini, karena kami berkomitmen untuk selalu mencerdaskan dan kami bukan penyebar hoaks, bukan pencari sensasi, bukan pemburu like dan Fb pro.
Kami hadir untuk memberikan informasi yang jernih, terpercaya, dan mencerdaskan.
Jika ada yang ingin diklarifikasi, jika ada yang ingin didiskusikan, pintu kami terbuka. Karena pada akhirnya, yang kita bangun bersama bukan hubungan “penguasa dan pers”, tapi kemitraan untuk Jawa Tengah yang lebih baik, lebih terbuka, dan lebih berkeadaban.
Semoga catatan ini menjadi bahan renungan bersama. Bukan untuk mencari musuh, tapi untuk mencari solusi. Karena kami percaya, di balik semua insiden ini, masih ada niat baik yang bisa diselamatkan.



