Jumat, 8 Mei 2026
28.7 C
Semarang

Gangguan Air Bersih di Susukan Ungaran Timur, Warga: Sudah Lebih dari Sepekan

PDAM: Debit Terbagi Akibat Banyak Pelanggan Baru, Sistem Gilir Aliran Diberlakukan

Berita Terkait

UNGARAN, PortalJateng.id – Warga RT 06 RW 08, Sitalang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, melayangkan keluhan resmi kepada PDAM Kabupaten Semarang. Keluhan itu terkait gangguan distribusi air bersih yang sudah berlangsung lebih dari satu pekan.

Air di wilayah tersebut sering tidak mengalir pada pagi dan sore hari. Bahkan, pada malam hari debit air pun kecil. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas domestik warga.

Sigit Fendi, Sekretaris RT 06, mewakili warga menyampaikan keluhan tersebut melalui surat resmi tertanggal 6 Mei 2026.

“Sudah lebih dari satu pekan terakhir, aliran air di wilayah kami tidak mengalir dengan lancar,” keluh Sigit Fendi kepada PortalJateng.id.

Ia menjelaskan, gangguan terjadi secara menyeluruh. Tidak mengenal waktu. Air seringkali tidak mengalir saat pagi dan sore. Terkadang malam hari debitnya pun kecil.

Dasar Hukum dan Tuntutan Warga

Dalam surat pengaduannya, warga mencantumkan dasar hukum. Pertama, UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Ketiga, PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

Sigit menegaskan, warga selama ini memenuhi kewajiban pembayaran secara rutin. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang layak.

Warga mendesak PDAM Kabupaten Semarang untuk segera melakukan pengecekan teknis. Mereka juga meminta normalisasi aliran air agar kembali lancar selama 24 jam penuh.

Tindak Lanjut PDAM

Keluhan warga ditindaklanjuti oleh pihak PDAM. Dua petugas lapangan berkunjung ke rumah Sigit Fendi.

Salah satu petugas bernama Trijoko. Ia menjelaskan penyebab gangguan distribusi air bersih.

“Gangguan terjadi akibat makin banyaknya pelanggan yang memasang jaringan baru,” ujar Trijoko.

Terangnya, suplai debit air menjadi terbagi. Akibatnya, pada jam sibuk di pagi atau sore hari, debit air kemungkinan kecil akibat banyaknya pemakaian.

Solusi yang Ditawarkan

Trijoko menyampaikan bahwa pihak PDAM tetap berusaha memberikan solusi terbaik.

“Kami tetap mengusahakan solusi yang terbaik. Misal dengan menggilir aliran agar di satu tempat bisa mendapatkan aliran normal,” jelas Trijoko.

Ia menambahkan, sistem bergiliran akan diberlakukan secara adil. Berikutnya di tempat lain akan mendapat giliran yang sama.

Selain itu, pihak PDAM juga menyarankan warga untuk memasang tendon air. Tujuannya, guna meminimalisir dampak saat debit air kecil.

Harapan Warga

Meski sudah mendapat kunjungan dari petugas, Sigit Fendi berharap ada solusi jangka panjang.

“Kami mengingatkan pihak PDAM atas kewajiban hukumnya,” tegas Sigit.

Ia mengutip Pasal 4 huruf (a) UU Perlindungan Konsumen. Yakni, hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan.

“Kami mendesak normalisasi aliran air agar kembali lancar 24 jam penuh,” pungkas Sigit Fendi.

Air adalah kebutuhan pokok yang tak bisa ditawar. Ketika kran di rumah warga mulai mengecil bahkan tak mengalir, bukan hanya aktivitas yang terganggu. Melainkan juga rasa keadilan yang tergerus. Warga Sitalang telah membayar. Sudah bersuara. Kini giliran PDAM membuktikan bahwa pelayanan publik bukan sekadar janji, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru