SEMARANG, PortalJateng.id – Belum sempat melepas lelah usai menerima kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi di Markas Besar Polri, M. Syahduddi langsung bertolak kembali ke Kota Semarang. Tanpa jeda, jenderal bintang satu itu menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di lobi Mapolrestabes Semarang, Jumat (20/3/2026) pukul 14.00 WIB.
Dua perkara narkotika berhasil diungkap. Dan yang mengejutkan, keduanya saling terhubung dalam satu jejaring yang sama.
“Kasus ini merupakan rangkaian pengungkapan jaringan narkotika yang saling terhubung. Karena itu kami sampaikan secara utuh agar konstruksi perkaranya jelas,” tegas Syahduddi di hadapan awak media.
Kilas Balik: Dari Bus di GT Kalikangkung
Pengungkapan pertama berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Unit Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 23.50 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial MB (42) di dalam Bus PO Madjoe Muda yang tengah melintas di Gerbang Tol Kalikangkung.
Bus itu melaju dari Bekasi menuju Kartasura. Dalam ransel hitam yang dibawa MB, polisi menemukan 2 kilogram sabu.
“Tersangka MB berperan sebagai kurir yang diperintahkan oleh seseorang berinisial X yang kini masih dalam penyelidikan. Dia mengambil sabu dari Bekasi untuk dikirim ke Kartasura dan dijanjikan upah sebesar Rp10 juta,” jelas Kapolrestabes.
Pengembangan Sebulan: Rumah Kontrakan di Mijen
Dari penangkapan MB, polisi mendapat informasi tentang rencana pengiriman narkotika lanjutan ke wilayah Semarang. Selama satu bulan, penyelidikan berlangsung intensif. Puncaknya pada Minggu, 15 Maret 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Perumahan Adinata Raya, Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang.
Dua pria diamankan di lokasi, FAS (32) dan MBDP (35). FAS, warga Depok, Jawa Barat, berperan sebagai kurir yang mengambil sabu dari Bogor untuk dibawa ke Semarang. Di rumah kontrakannya, ia mengemas ulang sabu dalam paket-paket kecil sesuai arahan jaringan. MBDP, warga Gayamsari, Semarang, bertugas membantunya.
Dari tangan mereka, polisi menyita 5,367 kilogram sabu, jauh lebih besar dari pengiriman sebelumnya.
Modus: Momen Mudik, Upah Puluhan Juta
Yang membuat kasus ini menarik sekaligus mengkhawatirkan adalah modus yang digunakan jaringan tersebut. Mereka memanfaatkan momentum arus mudik Lebaran, dengan asumsi aparat kepolisian tengah fokus pada pengamanan lalu lintas dan arus pemudik.
“Para tersangka tergiur iming-iming upah hingga Rp60 juta. Mereka mencoba menyelundupkan narkotika ke Semarang dengan memanfaatkan situasi,” ungkap Syahduddi.
Bukan kali pertama mereka beraksi. Syahduddi mengungkap bahwa jaringan ini tercatat sudah dua kali memasok narkoba ke Semarang. Pengiriman pertama pada Januari 2026 menggunakan mobil sewaan dengan muatan sekitar 5 kilogram. Upaya berikutnya kembali dilakukan, namun berhasil digagalkan polisi.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman Mati
Total barang bukti yang disita dari pengungkapan ini mencapai 7,367 kilogram sabu (2 kg dari MB + 5,367 kg dari FAS dan MBDP). Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam, satu koper, satu tas belanja, dan satu unit sepeda motor.
Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.
“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Syahduddi.
Catatan Redaksi
Para pelaku berpikir polisi akan lengah. Arus mudik yang padat, petugas yang tersebar di pos-pos pengamanan, dan perhatian publik yang tertuju pada kelancaran perjalanan pulang kampung, semua itu mereka anggap sebagai celah.
Mereka salah.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang justru bergerak lebih intensif. Informasi masyarakat ditindaklanjuti. Penyelidikan berlangsung sebulan penuh. Jaringan yang coba menyusup di balik hiruk-pikuk mudik, akhirnya terendus dan dilumpuhkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan tak pernah libur, bahkan di momen yang paling sakral sekalipun. Tapi di sisi lain, ini juga bukti bahwa aparat penegak hukum, yang kadang kita lihat hanya sibuk mengatur lalu lintas di perempatan, sebenarnya juga bekerja diam-diam membongkar jaringan yang jauh lebih berbahaya.
Bagi warga Semarang dan sekitarnya, kabar ini mungkin tak lebih dari sekadar berita kriminal. Tapi di balik angka 7,3 kilogram sabu yang disita, ada puluhan, bahkan ratusan nyawa yang terselamatkan. Ada keluarga yang tak kehilangan anggota karena jeratan narkoba. Ada masa depan yang masih bisa dijalani.
Inilah yang kadang luput dari perhatian, di balik setiap pengungkapan kasus, ada nyawa yang diselamatkan.



