Senin, 25 Mei 2026
32.7 C
Semarang

Aksi Nasional Pencegahan OOT BBPOM Semarang, Temukan Obat Terlarang Rp317 Juta

Penandatanganan Fakta Integritas, Penurunan Barang Bukti 71 Persen dalam Setahun

Berita Terkait

SEMARANG, PortalJateng.id – Suasana khidmat menyelimuti gedung Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang lantai 3, Senin (25/5/2026). Ratusan mata tertuju ke panggung, tempat tiga narasumber duduk bersiap.

Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat Tertentu (OOT) ini diikuti sekitar 50 peserta. Mereka hadir secara luring dan daring, dari berbagai latar belakang. Ada perwakilan mahasiswa, dokter, apoteker, hingga Dinas Kesehatan. Semua duduk dalam satu tujuan: melawan penyalahgunaan OOT.

Ancaman Tersembunyi di Balik Obat

Dra. Rustyawati, Apt, M.Kes.(Epid) , Kepala BBPOM Semarang, membuka paparan dengan data yang mengagetkan. Menurutnya, terjadi pergeseran tren penyalahgunaan dari narkotika ke OOT. Penyitaan terhadap tramadol global bahkan meningkat 615 persen.

Diperkirakan sebanyak 42 persen penyalahgunaan di Indonesia merupakan OOT. Rustyawati membeberkan temuan operasi bersama BBPOM, BIN, dan BAIS di Kawasan Industri Candi, Ngaliyan, Semarang pada 25 Maret 2024. Barang bukti yang disita, produk jadi trihex, dekstrometorfan, dan tramadol. Termasuk bahan baku dan mesin produksi. Total nilai barang bukti mencapai Rp317.000.000.

Ia juga mengingatkan temuan lain pada 6 Januari 2021. Saat itu, BBPOM bersama Korwas PPNS menemukan 45.100 tablet trihex di Semarang Barat. Ruang diskusi mendadak hening. Peserta tampak terkejut mendengar angka-angka tersebut. Beberapa menggelengkan kepala.

Penurunan Signifikan Barang Bukti

Giliran AKBP Wiyoto, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng. Ia membawa kabar yang sedikit melegakan, meski tetap mencemaskan. Data dari Polda Jateng menunjukkan penurunan barang bukti obat berbahaya. Angkanya turun drastis, dari 1.256.713 butir pada tahun 2025 menjadi 361.121 butir pada tahun 2026. Artinya, terjadi penurunan 71 persen dalam satu tahun.

AKBP Wiyoto juga memaparkan strategi pemutusan jalur distribusi narkoba. Mulai dari pemetaan jalur dan pola peredaran, penguatan fungsi intelijen, hingga pengawasan peredaran berbasis digital. Cyber patrol untuk memutus jual beli online dan rekening penampung hasil kejahatan. Serta pelacakan aliran dana bekerja sama dengan PPATK.

Peserta berbisik. Ada rasa lega, tapi juga waspada. Penurunan bukan berarti lenyap. Masih ada 361.121 butir yang bisa merusak generasi muda.

Celah Hukum yang Harus Ditutup

Dr. Rimawati, S.H., M.Hum, dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang hadir secara daring, mengupas sisi lain. Ia menyoroti celah hukum di sarana pelayanan kefarmasian. Menurutnya, pencatatan dan pelaporan yang longgar menjadi pintu masuk penyalahgunaan OOT. Seorang peserta apoteker mengaku baru sadar. Ia sebelumnya tidak menyangka celah administrasi bisa berdampak sebesar itu.

Peserta lain dari Dinas Kesehatan berjanji akan memperketat pengawasan. Ia akan membawa hasil diskusi ini ke rapat internal di kantornya.

Penandatanganan Fakta Integritas

Momen paling berkesan adalah penandatanganan fakta integritas. Satu per satu, peserta dan narasumber maju ke depan. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas lembaran putih. Suasana hening. Penuh makna. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial. Ia adalah simbol komitmen kolektif. Seluruh pihak yang hadir berjanji aktif mencegah penyalahgunaan OOT. Baik sebagai tenaga kesehatan, pendidik, aparat, maupun masyarakat biasa.

Dua Program Unggulan BBPOM

Di sela acara, BBPOM mengumumkan dua program unggulan. Pertama, Festival Musik Generasi Muda yang akan digelar pada Juni 2026. Pendekatan ini menyasar siswa SMA sebagai kelompok rentan. Dengan menggabungkan hiburan dan edukasi, BBPOM berharap pesan bahaya OOT lebih mudah diterima. Kedua, program SIGAP OM (Sentra Informasi Gerakan Antisipasi Penyalahgunaan OOT). Program ini akan dilaksanakan di 33 UPT BBPOM. Beberapa mahasiswa menyambut baik. Mereka menawarkan diri menjadi relawan dalam festival musik nanti.

Imbauan untuk Generasi Muda

Rustyawati menutup dengan imbauan tegas kepada generasi muda. Ia mengingatkan ciri-ciri generasi muda yang rentan menyalahgunakan OOT. Mulai dari pengaruh teman sebaya, tekanan psikologis, hingga akses yang mudah. Tips menghindari penyalahgunaan OOT, pilih lingkungan pergaulan positif, kelola stres dengan baik, biasakan gaya hidup sehat, dan kenali efek samping OOT.

Yang paling penting, kata Rustyawati, adalah keberanian untuk bilang “TIDAK”.

“Keren itu bukan yang berani mencoba hal berbahaya bagi kesehatan, tapi yang berani bilang ‘TIDAK’. Ayo jadi generasi yang kuat, yang bisa jaga diri dan masa depan,” pesan Rustyawati.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Senyum dan jabat tangan mewarnai penghujung kegiatan. Semangat kebersamaan terasa begitu kuat.

Kegiatan sekecil apa pun, jika diniatkan untuk menyelamatkan generasi, bernilai ibadah.

Penandatanganan fakta integritas hari ini adalah janji suci. Janji untuk terus berbuat baik, untuk tidak diam saat bahaya mengancam anak-anak bangsa. Rp317.000.000 nilai barang bukti yang disita. 361.121 butir obat berbahaya yang masih beredar. Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah nyawa yang bisa melayang, masa depan yang bisa hancur.

Namun, ada kabar baik, penurunan 71 persen dalam setahun. Itu berarti upaya bersama mulai membuahkan hasil. Tapi, belum selesai. Masih ada pekerjaan rumah yang besar. Semoga langkah kecil ini menjadi awal dari perubahan besar. Tuhan meridhoi setiap upaya yang tulus untuk melindungi umat manusia dari kebinasaan.

Mari kita jaga generasi bangsa dari bahaya yang mengintai. Karena menyelamatkan satu nyawa berarti menyelamatkan masa depan. Dan generasi muda yang sehat adalah fondasi bangsa yang kuat.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru