Rabu, 10 Juni 2026
28.9 C
Semarang

Taj Yasin Dorong Jamu Tradisional Libatkan Ekonomi Kreatif dan Generasi Muda

Berita Terkait


SEMARANG
 – Provinsi Jawa Tengah punya potensi tinggi untuk pengembangan jamu tradisional. Sebagai salah satu produk ekonomi kreatif, jamu tradisional layak didorong menjadi gaya hidup. Terlebih, potensi ekonomi yang dapat digali dari industri jamu tradisional sangat besar.

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat jumpa pers Hasil Intensifikasi Nasional Pengawasan Obat Bahan Alami dan Suplemen Kesehatan, dalam Rangka Program Indonesia Sadar Jamu Aman (IDAMAN), di Gedung Gradhika Bakti Praja, Selasa, 9 Juni 202

Karena itu, wagub memberikan dukungan lahirnya gaya hidup jamu tradisional yang berkembang di tengah masyarakat. Termasuk di kalangan anak muda, yang dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif di sejumlah daerah.

“Kalau kita melihat di Solo, di Sukoharjo, Semarang, masyarakat sudah menyajikan jamu di kafe-kafe seperti di Solo, itu ada Jampi Jawi Solo. Di situ tempat bertemunya anak-anak muda bukan hanya menyajikan makanan saja, akan tetapi juga dimunculkan jamu-jamu,” kata Taj Yasin.

Gus Yasin, sapaan akrabnya mengatakan, berkah dari Covid 19 salah satunya adalah kepedulian masyarakat terhadap gaya hidup sehat. Terlebih lagi, gaya hidup sehat tersebut juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Meskipun demikian, Gus Yasin mengingatkan agar masyarakat juga tetap berhati-hati dalam konsumsi jamu tradisional. Yakni, mewaspadai kandungan bahan kimia obat (BKO) yang terdapat dalam jamu di pasaran.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung program dari BPOM RI bahwa memang masih ada pelaku-pelaku usaha, oknum-oknum yang memasukkan bahan kimia obat ke dalam ramuan-ramuan jamuan yang ada di Jawa Tengah ini,” ujarnya.

Dia juga mendukung langkah BPOM memberikan pendampingan kepada UMKM produsen dan penjual jamu di pasaran. Jika ada yang melanggar, kemungkinan karena disengaja atau karena pelakunya tidak tahu.

“Dengan adanya BPOM yang lebih dekat kepada masyarakat, ini akan semakin mengedukasi masyarakat. Baik ramuannya, dan mengolahnya juga akan tepat guna pemanfaatannya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Pusat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Prof dr Taruna Ikrar mengatakan, Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kesempatan untuk menjadi lokasi pilot project sosialisasi Idaman. Alasannya, karena di Jateng, jamu sudah membudaya.

BPOM juga menilai, tumbuhan obat herbal atau jamu, bisa menembus pasar nasional bahkan pasar global. Sehingga, program pengembangan jamu di Jawa Tengah harus mendapatkan dukungan.

Prof Taruna mengungkapkan, melalui Program Idaman, pihaknya berupaya mempertahankan citra dan keperayaan masyarakat Indonesia terhadap jamu. Pasalnya, berdasarkan hasil pengawasan BPOM, masih menunjukkan adanya risiko peredaran obat bahan alam ilegal dalam kandungan jamu.

” Selama 2025 BPOM Pusat melakukan sampling dan pengujian terhadap 11.654 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan dan sebanyak 206 produk terbukti mengandung bahan kimia obat,” ujarnya.

Selain itu patroli Cyber BPOM menemukan lebih dari 39.000 penjualan obat bahan alam ilegal atau tidak memenuhi ketentuan. Hal itu tentu saja menciderai citra reputasi jamu Indonesia.

Lebih lanjut, berdasarkan penelusuran obat bahan alam mengandung BKO berbasis teknologi melalui profiling dan inspeksi lapangan di wilayah Semarang, ditemukan 147 item obat-bahan alam yang diduga mengandung bahan kimia obat dan atau tanpa izin edar sebanyak 13.263 pieces, dengan nilai ekonomi sebesar Rp 385 juta.

“Terhadap temuan tersebut BPOM telah melakukan pengamanan produk sebagai langkah awal untuk mencegah potensi peredaran lebih lanjut,” tandasnya.

Sedangkan, dalam pelaksanaan inspeksi rutin di wilayah Jawa Tengah selama 2025 hingga 2026, Badan POM telah melakukan pemeriksaan terhadap 119 sarana. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 10.267 jenis produk obat-bahan alam yang mengandung bahan kimia obat dengan nilai ekonomi mencapai Rp 500 juta.

“Temuan ini menunjukkan bahwa masih banyak yang menggunakan bahan kimia obat. Badan POM akan melakukan penindakan secara tegas karena efek penuntutan kita perlu lakukan,” ujarnya.

Namun demikian, di sisi lain, pihaknya juga melakukan pendampingan, agar citra jamu tetap terawat. Apalagi, nilai ekonominya di Indonesia, mencapai Rp 350 Triliun per tahun.

“Kita baru mampu Rp 2 Triliun. Masih ada 348 Triliun yang belum dikelola dengan baik. Dan yang paling penting citra reputasi jamu ini harus kita junjung tinggi sebagai warisan budaya dan aman. Oleh karena itu kita kerja keras tentu harus dibantu dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah,” pungkasnya.***

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru