Rabu, 8 Juli 2026
29.1 C
Semarang

Pencurian Rp3 Juta di Ngaliyan, Satu Pelaku Diamankan Warga, Satu Buron, Polisi Imbau Jangan Main Hakim Sendiri

Korban Dengar Suara Mencurigakan dari Kamar Saat Memasak, Dua Orang Kabur Bawa Tas

Berita Terkait

SEMARANG, PortalJateng.id – Dini hari yang seharusnya tenang di Kecamatan Ngaliyan berubah mencekam. Seorang ibu yang sedang memasak di dapur mendengar suara mencurigakan dari arah kamar. Tas berisi uang tunai Rp3 juta raib. Dua orang tak dikenal melarikan diri.

Unit Reskrim Polsek Ngaliyan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu rumah di kawasan Ngaliyan, Rabu (1/7/2026) dini hari. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada polisi. Seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengatakan laporan mengenai peristiwa tersebut diterima sekitar pukul 05.00 WIB dari masyarakat yang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah.

Kronologi: Suara di Dapur, Pengejaran di Jalan

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 04.45 WIB ketika korban sedang berada di dapur untuk memasak. Beberapa saat kemudian korban mendengar suara mencurigakan dari arah salah satu kamar. Saat dilakukan pengecekan, korban mendapati uang tunai yang disimpan di dalam tas telah hilang.

Pada saat bersamaan, korban melihat dua orang tidak dikenal keluar dari halaman rumah sambil membawa tas miliknya menuju sepeda motor yang telah terparkir di depan rumah. Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban segera meminta bantuan anggota keluarga yang berada di rumah. Bersama warga sekitar, mereka kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Pengejaran tersebut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah perbatasan Kecamatan Mijen dan Ngaliyan. Sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa sebagian hasil dugaan tindak pidana.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Ngaliyan. Saat diterima polisi, yang bersangkutan mengalami luka akibat diamankan warga. Petugas selanjutnya mengamankan situasi, memberikan penanganan sesuai prosedur, serta membuat berita acara penyerahan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp3 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian serta sebuah tas selempang milik korban.

Polisi: Jangan Main Hakim Sendiri

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Selain memeriksa terduga pelaku yang telah diamankan, penyidik juga melengkapi alat bukti serta memburu seorang terduga pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Kami berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aliet.

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian sehingga penanganan perkara dapat dilakukan dengan cepat. Meski demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan keselamatan dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum ketika mengamankan pelaku kejahatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan menyerahkan terduga pelaku kepada kepolisian. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan setiap pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polsek Ngaliyan memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian juga mengintensifkan pencarian terhadap seorang terduga pelaku yang melarikan diri, sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Dini hari yang sunyi. Seorang ibu memasak di dapur. Di kamar, tas berisi uang Rp3 juta raib. Dua orang tak dikenal keluar dari rumah, membawa tas dan menuju sepeda motor.

Korban berteriak. Keluarga bangun. Warga bergerak. Pengejaran terjadi di jalanan Ngaliyan.

Satu pelaku tertangkap. Satu lagi lolos. Pelaku yang tertangkap mengalami luka mungkin akibat amukan warga yang marah.

Polisi datang. Mereka mengamankan pelaku, membawa ke Mapolsek, dan memulai penyidikan. Kapolsek mengingatkan, jangan main hakim sendiri.

Warga berhak marah. Tapi main hakim sendiri bukanlah solusi. Luka pada pelaku mungkin terasa “setimpal” bagi korban, tapi secara hukum, itu bisa menjadi masalah baru.

Yang penting, pelaku tertangkap, proses hukum berjalan, dan satu pelaku lain masih diburu. Semoga segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Semoga keluarga korban tenang kembali. Dan semoga kejadian ini mengingatkan kita bahwa keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama bukan hanya polisi, tapi juga kita semua.

Karena ketika warga peduli dan polisi sigap, maka pelaku kejahatan tidak akan punya ruang untuk berkeliaran.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru