Jumat, 24 Juli 2026
31.4 C
Semarang

Sekda Jateng Dorong APIP Perkuat Pengawasan dan Cegah Korupsi Sejak Dini

Berita Terkait

SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik fraud (kecurangan) dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah.

Karena itu, integritas aparat pengawas menjadi syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Sumarno, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat membuka Acara Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dalam Pencegahan Fraud di Ruang Rapat Meritokrasi BKD Provinsi Jawa Tengah, di Jl. Stadion Selatan No.1, Karangkidul, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurutnya, APIP tidak hanya bertugas melakukan pengawasan. Tetapi juga berperan memberikan nasihat, rekomendasi, dan langkah-langkah pencegahan agar penyimpangan tidak terjadi di organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota.

“Saya juga basic-nya auditor. Kita semua pasti menyadari posisi kita sebagai inspektorat adalah menjadi garda terdepan untuk upaya pencegahan terjadinya fraud dan tindak pidana korupsi di pemerintah daerah,” kata Sumarno.

Ia menambahkan, peran strategis tersebut menuntut kemampuan APIP berada selangkah lebih maju dibanding perangkat daerah yang diawasi. Selain menguasai regulasi, aparat pengawas juga harus memiliki integritas yang tidak dapat ditawar.

Sumarno mengingatkan pesan Gubernur Ahmad Luthfi, bahwa kerusakan sebuah organisasi sering kali bermula dari pucuk kepemimpinan. Menurutnya, pesan itu juga relevan bagi institusi pengawasan.

“Yang namanya ikan itu busuk dari kepala. Itu juga berlaku bagi kita di inspektorat,” tegasnya.

Ia berharap, kegiatan tersebut semakin memperkuat komitmen APIP dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. Sehingga praktik korupsi dapat dicegah sejak dini di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah maupun kabupaten/kota, sehingga tindak pidana korupsi tidak terjadi di Jawa Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan, bahwa keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari selesainya pemeriksaan atau terbitnya rekomendasi. Pengawasan harus menghasilkan perubahan nyata bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatutan administrasi. Seluruh proses itu baru berarti apabila menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan, tata kelola menjadi lebih kuat, pelayanan menjadi lebih baik, pembocoran dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat menguat,” katanya.

Ia mengatakan, dampak nyata harus menjadi ukuran moral sekaligus profesionalisme APIP. Aparat pengawas harus mampu menunjukkan apa yang berhasil dicegah, sistem apa yang berhasil diperbaiki, dan manfaat apa yang akhirnya dirasakan masyarakat.

Menurut Sang Made, negara membentuk APIP bukan sekadar agar setiap instansi memiliki fungsi pengawasan. Melainkan untuk memastikan kewenangan, anggaran, aset, dan seluruh program pemerintah benar-benar dijalankan demi kepentingan rakyat.

“Setiap pihak yang kita awasi sesungguhnya adalah uang rakyat. Setiap program yang kita kawal adalah harapan masyarakat. Oleh sebab itu, pengawasan tidak boleh kehilangan konteks untuk mewujudkan tujuan negara,” tandasnya.***

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru