Selasa, 18 Agustus 2026
33.7 C
Semarang

6.604 Pekerja Jateng Kena PHK, Heri Pudyatmoko Dorong Perluasan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Semarang – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, mendorong pemerintah memperkuat penciptaan lapangan kerja di tengah masih adanya pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurutnya, perluasan kesempatan kerja menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, sebanyak 6.604 pekerja mengalami PHK hingga akhir Juli 2026. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pekerja terdampak tidak terlalu lama kehilangan sumber pendapatan.

“Angka PHK tentu menjadi perhatian. Pemerintah perlu memastikan ada langkah konkret agar pekerja yang terdampak bisa segera mendapatkan peluang kerja baru atau meningkatkan keterampilannya,” ujar Heri.

Di sisi lain, penyerapan tenaga kerja di Jawa Tengah pada periode yang sama tercatat mencapai 243.650 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 213.217 orang yang ditempatkan di dalam negeri dan 30.433 orang yang ditempatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Heri menilai capaian penyerapan tenaga kerja tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja masih terus berjalan. Namun, kondisi tersebut harus diikuti dengan upaya mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan industri secara lebih efektif.

“Penyerapan tenaga kerja yang cukup besar merupakan hal positif. Tetapi kita juga harus memastikan tenaga kerja yang terkena PHK dapat masuk kembali ke pasar kerja,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.

Menurut Heri, pemerintah perlu memperkuat pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja agar keterampilan pekerja sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri yang terus berkembang.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memperkuat komunikasi dengan perusahaan dan pelaku usaha untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja secara lebih cepat. Dengan begitu, pelatihan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan tidak berhenti pada pemberian sertifikat semata.

“Pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja. Jangan sampai masyarakat sudah mengikuti pelatihan, tetapi keterampilannya tidak sesuai dengan kebutuhan industri,” ujarnya.

Selain peningkatan kompetensi, Heri menilai penciptaan lapangan kerja baru harus terus didorong melalui investasi yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Pengembangan UMKM dan sektor ekonomi lokal juga perlu diperkuat karena memiliki potensi besar dalam membuka kesempatan kerja.

Ia berharap angka penyerapan tenaga kerja yang telah mencapai 243.650 orang dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Pada saat yang sama, jumlah pekerja yang mengalami PHK perlu ditekan melalui penguatan iklim usaha dan hubungan industrial yang sehat.

“Target kita bukan hanya meningkatkan angka penyerapan tenaga kerja, tetapi menciptakan pekerjaan yang layak, berkelanjutan, dan memberikan penghasilan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Heri.*

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru