Sabtu, 22 Agustus 2026
28.3 C
Semarang

Menko Polkam: Indonesia Harus Bersih dari Transit, Gudang, dan Pasar Narkoba

Berita Terkait


Batam
 – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkoba dan kejahatan transnasional. Pemerintah berkomitmen terus memperkuat kerja sama antarlembaga untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kejahatan tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Menko Polkam saat memberikan sambutan pada konferensi pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (21/8/2026). Menko Djamari mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga wilayah Indonesia dari ancaman peredaran narkoba.

Menurut Menko Polkam, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dalam mendukung Asta Cita Presiden. Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kebersamaan seluruh unsur yang telah dibangun sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan operasi. “Kebersamaan ini mutlak diperlukan. Tidak ada satu pekerjaan yang bisa dilakukan oleh satu bagian, tetapi harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Menko Djamari mengingatkan bahwa penggagalan peredaran 2,6 ton narkoba memiliki arti penting bagi perlindungan masyarakat. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, barang bukti itu berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang. Apabila setiap orang yang terdampak membutuhkan rehabilitasi selama enam bulan dengan biaya minimal Rp10 juta, potensi beban biaya rehabilitasi dapat mencapai sekitar Rp140 triliun. Karena itu, upaya pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada harus menanggung dampak sosial dan ekonomi apabila narkoba tersebut sampai beredar di masyarakat.

Karakteristik geografis Indonesia yang luas dan memiliki banyak pintu masuk menjadi tantangan tersendiri dalam memutus jaringan narkoba dan kejahatan transnasional. Karena itu, pengawasan terhadap jalur masuk maupun keluar wilayah Indonesia harus terus diperkuat. “Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, Indonesia tidak boleh menjadi tempat penyimpanan, dan Indonesia tidak boleh menjadi pasar jaringan narkoba serta kejahatan transnasional,” tegas Menko Djamari. Ia memastikan pemerintah tidak akan mengendurkan upaya pemberantasan narkoba. “Ini bukti bahwa kita tidak akan pernah lemah dan tidak akan pernah menurunkan semangat untuk mencegah hal-hal tersebut. Bersama-sama kita jaga kedaulatan bangsa ini,” katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, posisi Kepulauan Riau yang berada di kawasan perairan internasional membuat wilayah tersebut menghadapi ancaman penyelundupan narkotika yang tinggi. Untuk mengantisipasinya, BNN terus melakukan patroli dan pemantauan, termasuk di ruang siber, serta memperkuat pertukaran informasi dengan Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi terkait. “Walaupun ancaman memang diakui sangat tinggi karena wilayah Kepri ini adalah wilayah perairan internasional, tentunya para penyelundup selalu berusaha untuk masuk. Tapi kita tidak gentar dan kita tidak akan berhenti,” kata Suyudi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga perairan dan perbatasan Indonesia. “Saya tegaskan kembali bahwa Bea Cukai akan terus berada di garis terdepan dalam menjaga perbatasan, melindungi masyarakat, dan memastikan ekonomi nasional tumbuh dengan sehat,” kata Djaka Budhi.

Sebelumnya, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menyergap kapal MV Ocean Porter di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026). Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau serta unit K9 Bea Cukai Batam. Petugas mengamankan 10 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dan menemukan tangki air yang berisi sekitar 2,6 ton narkotika cair serta ratusan dus rokok ilegal asal China di dalam kontainer. Seluruh awak kapal beserta barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Konferensi pers turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, Sesmenko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan, Kapolda Kepulauan Riau, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Pangkoarmada I, Wakil Gubernur Kepulauan Riau, para pejabat tinggi Kemenko Polkam, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.***

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru