Menu ✖

Mode Gelap

Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang

6 Nov 2022 · 06:14 WIB ·


					Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang Perbesar

PORTAL JATENG – Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ricuhnya festival musik ‘Berdendang Bergoyang’ yang mengakibatkan puluhan orang penonton dalam konser pingsan.

“Sementara dua orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya dilansir dari PMJ News, Sabtu (5/11/2022).

Komarudin menyebutkan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni berinisial HA dan DP, yang merupakan penanggung jawab acara dan direktur.

“Dua tersangka inisial HA dan DP,” ucapnya.

“DP direktur,” tambahnya.

Kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 360 Ayat 2 tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka, serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (PJ1)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

SP PLN dan Manajemen Sepakati Perjuangan Kesejahteraan serta Kepastian Karier Pegawai

29 Oktober 2026 - 15:47 WIB

SP PLN dan Manajemen Sepakati Perjuangan Kesejahteraan serta Kepastian Karier Pegawai

SP PLN Desak Pemerintah Evaluasi Kontrak Pembangkit Listrik Swasta

29 Oktober 2026 - 15:36 WIB

SP PLN Desak Pemerintah Evaluasi Kontrak Pembangkit Listrik Swasta

PLN Targetkan Tuntaskan Program PLTS 100 GWp

29 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PLN Targetkan Tuntaskan Program PLTS 100 GWp

Zharev Education Center Peroleh Pengakuan atas Kiprah di Pendidikan Nonformal

27 Oktober 2026 - 23:03 WIB

Zharev Education Center Peroleh Pengakuan atas Kiprah di Pendidikan Nonformal

Nelayan hingga Penghayat Kepercayaan Sampaikan Keluhan, Wapres Gibran dan Sekda Jateng Turun Langsung

26 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Nelayan hingga Penghayat Kepercayaan Sampaikan Keluhan, Wapres Gibran dan Sekda Jateng Turun Langsung

Kawal Penanganan Karhutla, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

23 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Kawal Penanganan Karhutla, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Trending di Nasional

Tinggalkan Komentar