Sabtu, 25 April 2026
29 C
Semarang

Breaking News: KPK Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 14 Orang Jadi Tersangka Korupsi Outsourcing

Bantahan Keras Fadia: "Saya Bersama Gubernur"

Berita Terkait

JAKARTA – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bulan Ramadan memasuki babak baru. Rabu siang (4/3/2026), Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi menyandang rompi oranye tahanan KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 13 orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan .

Fadia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 12.13 WIB. Dengan rompi tahanan berwarna oranye, ia digiring menuju mobil tahanan oleh petugas. Namun di hadapan awak media, ia membantah telah menerima uang haram.

“Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya, mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apa pun,” ujar Fadia dengan nada tinggi. “Barang serupiah pun, demi Allah tidak ada,” tegasnya bersumpah.

14 Orang Diamankan, Sekda hingga Ajudan Jadi Tersangka

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total 14 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Selasa (3/3/2026) dini hari. Mereka tiba di Gedung KPK dalam dua kloter.

Kloter pertama terdiri atas tiga orang, Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan), orang kepercayaannya, dan ajudannya. Mereka diamankan di wilayah Semarang dan tiba di Gedung KPK pukul 10.22 WIB.

Kloter kedua berjumlah 11 orang, termasuk Mohammad Yulian Akbar (Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan), beberapa kepala dinas, seorang camat, serta pihak swasta dan rekanan. Mereka diangkut menggunakan bus pariwisata Muda Perkasa dan tiba pukul 21.05 WIB.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap belasan orang tersebut dilakukan di Mapolres Pekalongan Kota sejak Selasa dini hari hingga pukul 14.00 WIB. “Kemudian jam 3 diberangkatkan menggunakan bus ke Jakarta,” ujarnya.

Kasus Korupsi Pengadaan Outsourcing di Beberapa Dinas

Budi Prasetyo menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Secara spesifik, kasus ini terkait pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan yang diduga terjadi di beberapa dinas.

“Jadi ini diduga ada di beberapa dinas. Termasuk pengadaan outsourcing itu, pengadaan tenaga pendukung dalam pengelolaan di Pemkab Pekalongan dan bisa ada di beberapa dinas,” kata Budi.

Menurutnya, terdapat dugaan pengondisian dalam proses pengadaan sehingga perusahaan tertentu dapat memenangkan proyek di sejumlah dinas. KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa perangkat elektronik dan sejumlah kendaraan. KPK melakukan gelar perkara atau ekspose pada Selasa (3/3) malam, dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan dalam rentang 1×24 jam sejak penangkapan, sesuai ketentuan.

Meski demikian, KPK belum merinci pasal yang disangkakan, apakah terkait suap, gratifikasi, pemerasan, atau konflik kepentingan. “Kami pasti akan sampaikan secara lengkap termasuk sangkaan pasalnya,” ujar Budi, dalam keterangan resminya.

Bantahan Keras Fadia, “Saya Bersama Gubernur”

Fadia berkali-kali membantah dirinya terjaring OTT. Ia mengklaim bahwa saat tim KPK menggerebek rumahnya di Pekalongan, dirinya sedang berada di Semarang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Pertemuan dengan Gubernur itu, menurut Fadia, berkaitan dengan izin ketidakhadirannya dalam acara Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Membahas izin sebab saya tidak bisa hadir dalam acara MBG,” pungkasnya.

Ia juga mengaku bingung karena hanya dirinya yang digiring oleh KPK. “Makanya saya juga bingung, saya nggak OTT kok, saya bingung,” ujarnya.

Fadia akan berdiskusi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan apakah akan mengajukan praperadilan atau tidak.

Dampak di Pekalongan, Tiga Ruangan Disegel, Wabup Pastikan Layanan Normal

Di Kabupaten Pekalongan, penyegelan ruangan kerja masih terpasang. KPK menyegel setidaknya tiga ruangan di kompleks Setda Kabupaten Pekalongan, ruang kerja Bupati Fadia Arafiq, ruang Sekda Mohammad Yulian Akbar, dan Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru).

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan normal. “Di bidang kesehatan, pendidikan, pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan dan seterusnya masih berjalan dengan baik. Kami di internal pemerintahan sudah terbiasa berbagi tugas. Bila satu berhalangan, yang lain mengerjakan,” jelasnya.

Untuk ruangan yang disegel, Sukirman mengatakan telah dialihkan penggunaannya. “Pak Asisten langsung berinisiatif. Untuk ruangan Bupati dan Sekda saat ini masih dijaga,” katanya.

Ia mengaku belum mendapat informasi detail perkembangan proses hukum, termasuk jumlah pejabat yang dibawa ke Jakarta. “Kami masih menunggu petunjuk dari Pak Gubernur serta proses dari KPK,” ungkapnya.

OTT Ketujuh KPK di 2026

Kasus Fadia Arafiq menjadi OTT ketujuh KPK sepanjang 2026, sekaligus yang terjadi di bulan Ramadan. Sebelumnya, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo juga terjaring operasi serupa.

Kasus ini kembali menyoroti praktik pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah yang rawan disalahgunakan, terutama dalam proyek-proyek strategis dan pengadaan tenaga pendukung.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru