TEGAL – Nelayan di wilayah Pantura Barat mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan wakilnya Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin). Saat meninjau SPBUN Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, Gubernur memastikan ketersediaan layanan BBM tetap berjalan, serta mendorong penyelesaian persoalan pendangkalan alur pelayaran yang selama ini menjadi hambatan bagi aktivitas nelayan, Senin (22/6/2026).
Ahmad Luthfi berdialog dengan nelayan dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) mengenai layanan bahan bakar minyak (BBM), perizinan operasional, hingga persoalan pendangkalan alur pelayaran.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto, mengapresiasi perhatian Gubernur Ahmad Luthfi terhadap persoalan yang dihadapi nelayan. Menurut dia, SPBUN Pelabuhan Jongor sebelumnya sempat berhenti beroperasi selama sekitar tiga bulan.
“Berkat dukungan dan bantuan Beliau. Pak Gubernur mendesak pemerintah pusat sehingga SPBUN ini dapat kembali beroperasi meskipun masih dalam masa transisi,” kata Riswanto.
Ia menjelaskan, kendala yang masih dihadapi saat ini adalah proses aktivasi sistem Online Single Submission (OSS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, salah satu syarat operasional SPBUN adalah kepemilikan sertifikat standar.
Atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan rekomendasi Pemerintah Kota Tegal, Pertamina memberikan izin operasional sementara hingga Oktober 2026. Meski demikian, pengelola SPBUN tetap diminta segera menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Tadi Pak Gubernur juga mengarahkan UPT terkait untuk mengawal proses aktivasi sistem OSS agar dapat segera selesai,” ujarnya.
Selain persoalan operasional SPBUN, nelayan juga menyampaikan keluhan mengenai pendangkalan di sejumlah alur pelayaran, yakni Sungai Kaligung atau Kalibacin, Kali Kemiri, dan Kali Sibelis. Lokasi tersebut berada di luar kawasan kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara dan dinilai mengganggu mobilitas kapal nelayan.
Menanggapi hal itu, Ahmad Luthfi meminta organisasi nelayan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar tidak menghambat aktivitas melaut.
“Harus clear. Kita tidak mau akses yang dibutuhkan nelayan terganggu. Kalau memang harus melalui mekanisme perizinan, seluruh persyaratan harus dipenuhi sesuai standar yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi, mengatakan, kolam pelabuhan saat ini menghadapi keterbatasan daya tampung. Dari sekitar 1.200 kapal aktif yang beroperasi, kapasitas kolam pelabuhan hanya mampu menampung sekitar 600 kapal.
Selain itu, masih terdapat sekitar 18 bangkai kapal yang belum terangkat pascakebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu. Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 150 juta untuk mengangkat lima bangkai kapal. Sisanya akan ditangani secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
“Harapannya, pengangkatan bangkai kapal ini dapat meningkatkan kapasitas kolam pelabuhan dan memperlancar aktivitas nelayan,” katanya.
Pemprov Jawa Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen terus mengawal penyelesaian berbagai persoalan nelayan, mulai dari operasional SPBUN, pendangkalan alur pelayaran, hingga penataan kawasan pelabuhan.
Dalam dialog tersebut juga dibahas rencana pengembangan Pelabuhan Jongor, termasuk penataan kolam pelabuhan dan peningkatan kapasitas layanan. Pengembangan kawasan akan dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***



