Rabu, 8 Juli 2026
29.1 C
Semarang

Pemprov Jateng Perkuat Edukasi dan Konseling untuk Cegah LGBT Sejak Dini

Berita Terkait


SEMARANG
 – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang selalu kompak memimpin Jateng bersama Wagub Taj Yasin, menginstruksikan perangkat daerah untuk memperkuat upaya pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) melalui edukasi sejak dini, layanan konseling, dan pendampingan psikologis.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.
Dalam peraturan tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dicantumkan sebagai salah satu ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi negara.

Ahmad Luthfi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan, guna memperkuat langkah pencegahan di masyarakat.

“Dinas kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dari dini, mungkin dari sekolah. Kemudian Dinas Kesehatan juga akan melakukan revitalisasi terkait langkah-langkah ke depan di wilayah kita,” kata Luthfi usai rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026).

Selain melalui pendidikan, Pemprov Jateng juga mengoptimalkan layanan LOGIS (Layanan Online Psikolog Gratis) sebagai media konsultasi dan pendampingan psikologis bagi masyarakat. Menurut Luthfi, layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menangani berbagai persoalan psikologis dan perilaku berisiko.

“Dinas kita punya terobosan kreatif yaitu Logis. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” ujarnya.

Meski demikian, Luthfi menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah tetap mengedepankan koridor hukum. Menurut dia, persoalan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana sepanjang tidak disertai perbuatan yang melanggar hukum.

“Kalau ancaman belum ya, artinya selama itu tidak melakukan pidana, bukan ancaman. Itu penyimpangan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan Pemprov Jawa Tengah difokuskan pada langkah preventif melalui edukasi, penguatan peran keluarga, sekolah, serta penyediaan layanan konseling agar berbagai persoalan sosial dapat ditangani sejak dini.

Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 menjadi pedoman pelaksanaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, ancaman nonmiliter mencakup berbagai tantangan yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional, termasuk penyebaran budaya LGBTQ.***

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru