Lemahnya penerapan tata kelola dan manajemen risiko dapat menimbulkan celah pada kegiatan operasional perbankan. Hal itulah yang menyebabkan sejumlah Bank Perekonomian Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat Syariah ( BPR/S) ditutup pada awal tahun 2024 ini, dimana sebagian merupakan BPR/S yang berada di wilayah JawaTengah.