Menu ✖

Mode Gelap

Dua BPR di Jateng Masuk Status Bank Dalam Penyehatan OJK

30 Agu 2025 · 08:29 WIB ·


					Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo Perbesar

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo

Semarang – 29 Agustus 2025, Dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Jawa Tengah masuk dalam status “Bank Dalam Penyehatan” OJK.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengungkapkan, langkah  tersebut diambil guna memastikan proses penyehatan atau perbaikan BPR dapat berjalan dengan baik. Selain itu untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Kita juga memberi perhatian serius untuk perlindungan konsumen, karena bagaimanapun bank menghimpun dana dari masyarakat ya. Jadi supaya kalau kegagalan bank terjadi, masyarakat mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan haknya,” terang Hidayat dalam “Media Briefing Triwulan II 2025” di Kantor OJK Semarang, Jumat (29/8).

Ia menegaskan, masuknya dua BPR dalam status “Bank Dalam Penyehatan” bukan disebabkan oleh tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL), melainkan lebih disebabkan oleh risiko usaha.

Saat ditanya apa nama dua BPR dan dimana berlokasi, Hidayat tidak bersedia menjawab, karena keduanya masih dalam proses penyehatan dengan harapan bisa sehat kembali. Pengungkapan nama dipastikan dapat menggagalkan upaya penyehatan.

Lebih lanjut, Hidayat mengakui bahwa tingkat NPL BPR di Jawa Tengah pada Juni 2025 memang cenderung tinggi, yakni mencapai 18,24 persen atau senilai Rp7,4 triliun, meningkat dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 14,02 persen.

“NPL BPR di Jawa Tengah tersebut lebih tinggi dibanding daerah lain. Hal itu disebabkan oleh meningkatnya dinamika perekonomian dan  bisnis,” jelasnya.

Meski demikian, kinerja BPR/S di Jawa Tengah Juni tahun ini masih menunjukkan pertumbuhan positif. Aset tumbuh 2,60 persen (yoy) menjadi Rp51,57 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,24 persen menjadi Rp39,89 triliun, dan kredit mencapai Rp38,58 triliun atau tumbuh 2,23 persen yoy.

Hidayat menambahkan, upaya menurunkan NPL perlu dilakukan, antara lain melalui program khusus seperti restrukturisasi kredit. Selain itu OJK mendorong konsolidasi BPR agar memiliki skala ekonomi yang cukup..

“Kalau terlalu kecil juga tidak kuat untuk bersaing. Ada economies of scale yang harus dikejar agar bisa efisien. Kalau operasi efisien, lending rate-nya bisa lebih murah, sehingga risiko untuk menjadi NPL juga kecil,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Petani Gagal Panen Terbantu Program Petani Gajian, Ini Harapan Mereka

22 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Petani Gagal Panen Terbantu Program Petani Gajian, Ini Harapan Mereka

57 Perusahaan Vietnam Bakal Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Bidik Peluang Kerja Baru

22 Oktober 2026 - 06:32 WIB

57 Perusahaan Vietnam Bakal Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Bidik Peluang Kerja Baru

Warga Minta Pasar Murah Digelar Tiap Hari, Begini Respons Ahmad Luthfi

21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Warga Minta Pasar Murah Digelar Tiap Hari, Begini Respons Ahmad Luthfi

Ahmad Luthfi Minta KDMP Hidupkan Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Bangun Gerai

20 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Ahmad Luthfi Minta KDMP Hidupkan Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Bangun Gerai

OJK Denda 2,1 Triliun Pihak Terkait Saham DSSA, BREN dan CUAN

17 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp 2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terlibat pelanggaran di pasar modal terkait saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

PGN Lihat Peluang Gas Bumi untuk Industri Olahan dan UMKM Trenggalek

16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

PGN Lihat Peluang Gas Bumi untuk Industri Olahan dan UMKM Trenggalek
Trending di Ekonomi

Tinggalkan Komentar