Kamis, 7 November 2024
29.8 C
Semarang

Pemprov Jateng Alokasikan Insentif Guru Agama untuk 230.830 Orang di 2024

Berita Terkait

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Dalam kesepakatan itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun.

“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, seusai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024, antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023).

Nana mengatakan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh, yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.

Ditambahkan, penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis. Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Antikorupsi.

Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya juga untuk memberikan insentif guru keagamaan di Jawa Tengah. Insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang, sama dengan jumlah penerima pada 2023 lalu.

Bahkan, lanjut Nana, guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat.

“Kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan.

“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak, dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.

Zen berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun diakui, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, tidak akan mencukupi. Dirinya berpandangan, karena pendidikan merupakan urusan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru