JAKARTA – Polri melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggencarkan pemberantasan narkoba dengan melakukan pengungkapan kasus selama bulan Oktober-November 2023.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan selama kurun waktu tersebut pihaknya melakukan pengungkapan sebanyak 14 kasus.
“Kami amankan ratusan kilogram sabu hingga ribuan ekstasi tersebut dari Oktober hingga November 2023,” ujar Helmy dilansir dari PMJ News Rabu (29/11/2023).

Adapun rincian barang bukti narkoba yang disita dari pengungkapan 14 kasus itu yakni 113 kg sabu-sabu, 42 kg ganja, dan 1.000 butir ekstasi.
Helmy menyebutkan bahwa total tersangka yang ditangkap dari pengungkapan kasus tersebut yakni mencapai 30 orang, dimana seluruh barang bukti yang disita memiliki taksiran nilai ekonomis hingga Rp 196 miliar.
“Dari jumlah barang bukti Narkoba yang berhasil disita dan diamankan oleh Polda Lampung dan jajaran, maka Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan nyawa generasi muda kita sejumlah 496 000 orang,” tandasnya.