Menu ✖

Mode Gelap

PROFIL dan Biodata Panca Darmansyah, Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Jaksel

9 Des 2023 · 04:26 WIB ·


					Ilustrasi meninggal/PMJ News. Perbesar

Ilustrasi meninggal/PMJ News.

PORTALJATENG – Polisi menetapkan
Panca Darmansyah atau PD (41) sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Empat anaknya berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1), di dalam rumah yang berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan tersangka Panca melakukan aksi kejinya dengan cara membekap satu per satu.

“Pengakuan daripada si pelaku, bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara mencekap mulut korban satu per satu,” ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

“Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” lanjutnya.

Adapun jenazah 4 bocah tersebut ditemukan berjejer dalam keadaan membusuk di atas kasur di dalam rumah. Sementara tersangka terlentang di kamar mandi mencoba bunuh diri dengan luka sayatan di pergelangan tangan.

“Penyekapannya pakai tangan. Dalam kondisi (korban) masih sadar,” katanya.

“Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun,” paparnya.

Lebih lanjut, Bintoro menyampaikan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan tersangka pada hari Minggu (3/12/2023) sekitar jam 1 siang atau 3 hari sebelum ditemukan membusuk pada Rabu (6/12/2023).

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau maksimal seumur hidup.

“Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke Facebook Bagikan ke Line Salin tautan artikel
Baca Lainnya

Kasus Pemalang Jadi Evaluasi, Disdik Jateng Perkuat Pencegahan Bullying

7 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Kasus Pemalang Jadi Evaluasi, Disdik Jateng Perkuat Pencegahan Bullying

Ahmad Luthfi Pastikan Pemadaman TPA Putri Cempo Tuntas, Warga Jadi Perhatian Utama

5 September 2026 - 14:14 WIB

Ahmad Luthfi Pastikan Pemadaman TPA Putri Cempo Tuntas, Warga Jadi Perhatian Utama

Kejati Jateng Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp4,5 Miliar di Banjarnegara, HWK Mantri Bank BUMN di Tahan

4 September 2026 - 10:10 WIB

Kejati Jateng Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp4,5 Miliar di Banjarnegara, HWK Mantri Bank BUMN di Tahan

Rp3 Miliar Disita, Kejati Jateng Dalami Dugaan Korupsi Smart Classroom di 13 Daerah

2 September 2026 - 14:51 WIB

Rp3 Miliar Disita, Kejati Jateng Dalami Dugaan Korupsi Smart Classroom di 13 Daerah

Pasca Gempa NTT, XLSMART Kebut Pemulihan Jaringan, Tinggal 5 BTS Terdampak

21 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Pasca Gempa NTT, XLSMART Kebut Pemulihan Jaringan, Tinggal 5 BTS Terdampak

Rayakan HUT RI, Pertamina Gelar Tebus Murah Sembako untuk Donasi Korban Gempa di NTT

19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Rayakan HUT RI, Pertamina Gelar Tebus Murah Sembako untuk Donasi Korban Gempa di NTT
Trending di Peristiwa

Tinggalkan Komentar