SEMARANG – Dalam upaya cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Semarang, Polrestabes Semarang bekerjasama dengan Polda Jateng, terjunkan Patroli Gabungan, yang dimulai pada pukul 22.00 WIB, Jumat (11/10/24).
Selain upaya ini bertujuan untuk melakukan patroli rutin, upaya kali ini juga bertujuan lebih spesifik mempersempit celah kriminal dan mencegah kenakalan remaja.
Patroli ini dibagi menjadi tiga zona, antara lain zona Barat, Timur, dan Selatan, dan setiap zona dipatroli oleh tim khusus yang terdiri dari petugas Sabhara, Lalu Lintas, Intel, Reserse Kriminal, Brimob, dan satuan khusus lainnya dengan persenjataan yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantab Praja 2024.
Zona Barat meliputi Kecamatan Kalibanteng dan Madukoro, sedangkan zona Timur meliputi Pedurungan. Zona Selatan meliputi Kecamatan Tembalang dan Banyumanik.
Patroli tersebut secara khusus difokuskan untuk mengatasi masalah aktivitas gengster, balap liar, dan kenakalan remaja, yang dikenal secara lokal sebagai “Kreak”.
Petugas diinstruksikan tidak hanya untuk patroli saja namun juga melakukan interaksi secara proaktif jika mereka bertemu dengan sekelompok remaja atau individu yang melakukan perilaku mencurigakan.
“Tolong anggota tidak hanya patroli dan foto Lokasi saja, tetapi proaktif jika menemukan kelompok remaja yang kong-kong dipinggirjalan”, ujar Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho saat memimpin apel di Belang Pos Zebra Simpang Lima.
“Utamakan titik Lokasi rawan dikota semarang, dan utamakan keselematan anggota”, imbuhnya.
Patroli gabungan tersebut rencananya akan dilakukan secara rutin, di kota Semarang guna menciptakan efek jera dan menumbuhkan rasa aman di masyarakat, mengingat kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Polisi juga menghimbau warga untuk bekerja sama dengan polisi dengan segera melaporkan, jika melihat atau menjumpai aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, karena keberhasilan tim yang diluncurkan kali ini juga tidak hanya bergantung pada upaya kolektif penegak hukum, namun juga adanya peran masyarakat yang pro aktif.
Diharapkan dengan dibentuknya Tim Khusus ini, masyarakat bisa lebih terayomi dari segi keamaan dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi di wilayah hukum Kota Semarang.
Sebagai tambahan, masyarakat diminta untuk mendownload aplikasi Libas, yang ada di layanan Google Playstore, untuk sebagai aplikasi yang siap digunakan sewaktu- waktu untuk melaporkan kejadian yang terjadi di masyarakat berbasis tehknologi digital.(Jik)