Selasa, 3 Desember 2024
26 C
Semarang

Pengasuh Ponpes Asshodiqiyah Dukung Yoyok-Joss Inisiasi Perda Pesantren di Kota Semarang

Berita Terkait

SEMARANG – Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Asshodiqiyah Kiai Shodiq Hamzah Usman mendukung penuh komitmen pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) yang menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pesantren.

Hal itu disampaikan oleh Kiai Shodiq Hamzah Usman saat ditemui Yoyok Sukawi di Ponpes Asshodiqiyah, di Sawah Besar Timur, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Senin (4/11/2024).

Kiai Shodiq mengatakan Yoyok-Joss memiliki program yang berpihak kepada masyarakat Kota Semarang dan layak memimpin Kota Semarang. Terlebih Yoyok-Joss ialah putra daerah yang sejak kecil hingga besar telah mengetahui permasalahan warga Kota Semarang.

“Alhamdulillah kami terima dengan baik, kami membuka siapa pun terkhusus Mas Yoyok dan Mas Joko mau silaturahmi ke Pondok Pesantren Asshodiqiyah, kami persilakan dengan baik,” katanya.

Satu hal yang menjadi perhatian yaitu komitmen Yoyok-Joss yang akan menginisiasi pembentukan Perda Tentang Pesantren dalam kepemimpinannya lima tahun mendatang.

“Alhamdulillah khususnya bidang pendidikan, program yang disampaikan Mas Yoyok dan Mas Joko sangat pro dengan pendidikan, termasuk mengenai Perda Pesantren. Kami mendukung,” ujar Kiai Shodiq.

Pihaknya optimistis program itu akan berjalan di tangan Yoyok-Joss ketika memimpin Kota Semarang. Harapan terhadap Perda Pesantren segera disahkan itu akan diwujudkan dengan akan mengawalnya bersama DPRD Kota Semarang.

“Kami berharap itu segera direalisasikan karena sangat membantu masyarakat, para anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak dan terjangkau,” ungkapnya.

Perda Pesantren adalah satu di antara program yang diusung Yoyok-Joss dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwakot) Semarang 2024. Diyakini Yoyok bahwa Perda Pesantren tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan ponpes di Kota Semarang.

“Perda Pesantren termasuk prioritas kami, apalagi kami didukung sembilan partai politik di DPRD Kota Semarang. Insya-Allah segera cepat disahkan,” kata Yoyok Sukawi.

Dia menyatakan dalam programnya juga terdapat akses pendidikan gratis bagi siswa-siswi Kota Semarang. Dia menyebut pemerintah mengeluarkan program wajib belajar sembilan tahun, maka dari itu akses pendidikan gratis adalah upaya merealisasikan di tingkat daerah.

“Tidak boleh lagi ada alasan anak tidak bisa sekolah karena masalah biaya. Wajib belajar sembilan tahun itu harus diwujudkan dengan cara akses pendidikan gratis yang merupakan tanggung jawab pemerintah,” kata Anggota DPR RI periode 2019-2024 tersebut.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru