Sabtu, 14 Februari 2026
25 C
Semarang

Polrestabes Semarang Gelar Operasi Pekat Candi 2026: Sasaran Petasan, Miras, Judol, hingga Prostitusi

Operasi Pekat Candi 2026: Petasan, Judol, Miras, Prostitusi Jadi Sasaran, Warga Kritik Macet dan Minim Edukasi

Berita Terkait

SEMARANG – Menjelang Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H, Polrestabes Semarang bersama jajaran dan instansi terkait menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Candi-2026”. Operasi berlangsung selama 20 hari, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Semarang.

Kabag Ops Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supiyanto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap peningkatan signifikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, guna mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat sehingga suasana Ramadan hingga Idul Fitri dapat berlangsung aman dan nyaman,” jelasnya, Kamis (13/2/2026).

Angka Kriminalitas Melonjak 52,1 Persen, Jadi Pijakan Operasi

Langkah ini didasarkan pada evaluasi data DORS periode Desember 2025 hingga Januari 2026. Tercatat jumlah gangguan kamtibmas meningkat dari 94 kasus menjadi 143 kasus, atau naik 52,1 persen.

Kategori kejahatan melonjak signifikan dari 61 kasus menjadi 115 kasus. Rinciannya:

· Kejahatan konvensional: naik dari 51 menjadi 120 kasus

· Kejahatan transnasional: naik dari 10 menjadi 14 kasus

· Tindak pidana kekayaan negara: 1 kasus, sebelumnya nihil

Di sisi lain, penyelesaian tindak pidana (selra) justru menurun drastis sebesar 88,1 persen dibanding periode sebelumnya. Kondisi ini menjadi dasar perlunya langkah preventif dan represif secara terukur melalui Operasi Pekat Candi-2026.

Sasaran Operasi: Petasan, Judi, Narkoba, Miras, hingga Prostitusi

Operasi Pekat Candi 2026 menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat). Enam satgas diturunkan dengan target spesifik:

Satgas Petasan, Judi Konvensional, Premanisme dengan target pengungkapan kasus petasan, judi konvensional, serta premanisme, selanjutnya Satgas Narkoba dan Miras dengan target kasus narkoba dan miras dengan penilaian bobot barang bukti (sabu, ekstasi, ganja, obat-obatan berbahaya), serta Satgas Judi Online dengan target 3 kasus selama operasi, kemudian Satgas Prostitusi dengan target 5 kasus selama operasi.

Polri juga mengoptimalkan peran fungsi kewilayahan:

· Samapta dan Binmas: Meningkatkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui pendekatan preemtif dan preventif

· Satreskrim: Mengoptimalkan penyelesaian perkara guna meningkatkan capaian penyidikan

· Satlantas: Mitigasi daerah rawan laka dan kemacetan, disertai penegakan hukum

· Polsek jajaran: Mitigasi bencana dan inventarisasi tunggakan kasus

· Intelijen: Meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan, termasuk mencegah unjuk rasa anarkis

Warga Apresiasi, tapi Pertanyakan Antisipasi Macet dan Edukasi

Di tengah dukungan terhadap upaya kepolisian, sejumlah warga menyuarakan catatan kritis.

Khomari, warga Kedungmundu, yang menyoroti potensi kemacetan akibat peningkatan patroli dan penyekatan di area padat seperti sekitar masjid dan pasar.

“Apakah ada antisipasi terhadap kemacetan, Selama Ramadan, lalu lintas sudah cenderung padat karena aktivitas belanja dan ibadah. Warga khawatir penambahan pos patroli atau penyekatan jalan justru memperparah kemacetan,” ujarnya.

Sementara itu Marlina, siswi SMK 5 Semarang, mempertanyakan minimnya pendekatan edukatif dalam operasi ini.

“Mengapa tidak ada program edukatif yang lebih masif untuk mengubah perilaku masyarakat daripada hanya penegakan hukum, pencegahan melalui pendidikan dan penyuluhan lebih efektif dalam jangka panjang. Misalnya, edukasi tentang bahaya narkoba atau pentingnya menghormati hak orang lain,” cetusnya dalam wawancara dengan PortalJateng.id.

Polrestabes: Keberhasilan Tak Hanya dari Jumlah Ungkapan Kasus

Menanggapi berbagai masukan, AKBP Asep Supiyanto menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pengungkapan kasus.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Dengan sinergi dan partisipasi aktif warga, kita wujudkan Kota Semarang yang aman, tertib, dan kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri,” pungkasnya.

Pihak kepolisian menyatakan akan tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan, serta membuka ruang koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait antisipasi kemacetan dan penguatan program preventif.

Catatan Redaksi

Operasi Pekat Candi 2026 adalah respons darurat atas darurat kriminalitas. Lonjakan 52,1 persen gangguan kamtibmas dalam dua bulan adalah alarm yang tak bisa diabaikan. Polrestabes Semarang bergerak cepat dan itu patut diapresiasi.

Namun, angka penyelesaian perkara yang merosot 88,1 persen adalah ironi yang tak bisa disembunyikan. Di satu sisi kita sibuk menangkap, di sisi lain kasus menggunung tanpa ujung penyelesaian.

Masyarakat berhak bertanya, apakah operasi ini benar-benar menyelesaikan akar masalah, atau sekadar memindahkan persoalan ke tempat yang lebih sunyi?

Kritik Khomari dan Marlina adalah cermin. Warga tak sekadar ingin keamanan instan, mereka ingin sistem yang berkelanjutan. Patroli bisa meredam kejahatan hari ini, tapi edukasi adalah investasi yang bekerja hingga puluhan tahun ke depan. Sayangnya, anggaran dan perhatian pada sektor preventif selalu kalah pamor dengan operasi yang kasat mata.

Semoga operasi ini tidak sekadar menjadi ritual tahunan yang sibuk dengan target angka, tapi lupa pada esensi keamanan, rasa aman itu sendiri. Sebab warga tak akan pernah benar-benar tenang jika polisi terus datang dan pergi, sementara akar persoalan tetap tertanam.

Tertawalah pada anggapan bahwa “razia adalah solusi paling jitu”. Tapi jangan berhenti mendorong agar pendidikan dan penyuluhan mendapat tempat yang setara dalam anggaran pengamanan.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru