YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR dan BPRS di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk tidak sekadar mengejar pertumbuhan bisnis.
Penguatan fundamental, kualitas aset, permodalan, tata kelola, hingga transformasi bisnis dinilai menjadi kunci agar industri BPR/BPRS mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan kebutuhan nasabah dan perkembangan teknologi.
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah dan DIY Hidayat Prabowo menegaskan, PSP memiliki posisi penting dalam menentukan arah pengembangan BPR/BPRS, termasuk dalam memperkuat struktur permodalan dan model bisnis.
“PSP memiliki peran strategis dalam mendorong BPR/BPRS untuk terus tumbuh sehat dan berkelanjutan. Penguatan kualitas aset, tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan perlu berjalan seiring dengan pengembangan bisnis dan inovasi,” ujar Hidayat dalam Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR/BPRS Se-Jawa Tengah dan DIY Tahun 2026 di Yogyakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Hidayat, dinamika ekonomi, perkembangan teknologi, dan perubahan perilaku masyarakat membuat BPR/BPRS perlu terus beradaptasi. Di sisi lain, kondisi ekonomi nasional dan regional Jawa Tengah serta DIY yang masih menunjukkan ketahanan menjadi momentum bagi industri tersebut untuk memperkuat fondasi bisnis.
Salah satu pekerjaan rumah yang menjadi perhatian OJK adalah kualitas aset. BPR/BPRS didorong memperbaiki kualitas penyaluran kredit dan pembiayaan melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, sumber daya manusia, serta strategi pengelolaan dan penyelesaian aset.
Bagi OJK, penguatan kualitas aset tidak bisa dipisahkan dari ekspansi bisnis. Pertumbuhan kredit dan pembiayaan perlu dibarengi kemampuan bank dalam mengelola risiko agar ekspansi tetap sehat.
“Dengan dukungan PSP dan pengurus yang memiliki visi yang sama, BPR/BPRS memiliki ruang yang besar untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saing,” kata Hidayat.
Selain kualitas aset, OJK juga meminta PSP melihat struktur dan permodalan sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Penguatan tersebut dapat ditempuh melalui sejumlah alternatif sesuai kondisi masing-masing BPR/BPRS, termasuk konsolidasi, penggabungan usaha, maupun pengambilalihan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Langkah konsolidasi tersebut menjadi salah satu opsi bagi BPR/BPRS untuk memperkuat struktur usaha dan meningkatkan kapasitas menghadapi persaingan industri jasa keuangan yang semakin dinamis.
“BPR/BPRS memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan masyarakat dan mendukung perekonomian daerah. Karena itu, penguatan kualitas aset, tata kelola, dan permodalan perlu berjalan bersama dengan inovasi dan pengembangan bisnis,” tegas Hidayat.
Ia juga meminta PSP tidak melihat berbagai tantangan industri semata sebagai tekanan, tetapi sebagai momentum untuk membangun BPR/BPRS yang lebih adaptif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Tak bisa lagi mengandalkan model bisnis lama
Dorongan transformasi juga menjadi sorotan dalam forum yang diikuti 178 peserta dari kalangan PSP BPR/BPRS, OJK, pemerintah daerah, serta pelaku industri perbankan.
Narasumber dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Adityo Kusumo, menilai perubahan lingkungan bisnis membuka peluang bagi BPR/BPRS untuk mengembangkan strategi baru.
PSP dan pengurus, menurut dia, perlu memiliki visi bersama dalam menjalankan transformasi, bukan sekadar melakukan perubahan yang bersifat parsial.
Transformasi dapat dilakukan melalui pengembangan model bisnis, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola dan manajemen risiko.
Dengan strategi tersebut, BPR/BPRS diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan bisnis yang sudah berjalan, tetapi juga menemukan sumber pertumbuhan baru.
Forum PSP BPR/BPRS ini sekaligus menjadi ajang dialog antara OJK dan pemegang saham terkait perkembangan industri, kebijakan OJK, serta peluang penguatan bisnis BPR/BPRS di Jawa Tengah dan DIY.
Hidayat mengatakan, komunikasi dengan PSP perlu berlangsung secara berkelanjutan agar kebijakan dan langkah penguatan industri dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kami ingin komunikasi dengan PSP tidak berhenti pada forum formal. Dialog seperti ini penting untuk membangun pemahaman yang sama sekaligus menggali berbagai peluang penguatan industri,” ujarnya.
OJK akan melanjutkan sinergi dengan PSP, pengurus, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola, permodalan, manajemen risiko, inovasi, dan transformasi bisnis BPR/BPRS.
Dengan penguatan tersebut, industri BPR/BPRS di Jateng dan DIY diharapkan semakin mampu memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.



