Jumat, 17 April 2026
29 C
Semarang

OJK Raih Penghargaan Kinerja Penegakan Hukum Sangat Baik dari Bareskrim Polri

Berita Terkait

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih penghargaan dari Bareskrim Polri sebagai kementerian/lembaga/badan dengan kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum di tingkat pusat dan kewilayahan.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, dalam Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 di Jakarta (23/10/2205).

Penghargaan ini merupakan yang keempat yang diterima OJK dari Bareskrim Polri. Sebelumnya, OJK meraih penghargaan kinerja sangat baik pada 2023 dan 2024, serta penghargaan Penyidik Terbaik pada 2022.

Sepanjang 2025, OJK telah menyelesaikan 26 perkara di sektor jasa keuangan yang seluruhnya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan sudah masuk tahap penyerahan tersangka serta barang bukti. Rinciannya, 24 perkara berasal dari sektor perbankan dan 2 dari sektor industri keuangan non-bank (IKNB). Sejak 2014 hingga 2025, total 165 perkara telah diselesaikan OJK.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa OJK terus memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan melalui kolaborasi yang konsisten dengan aparat penegak hukum. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga,” ujar M. Ismail Riyadi, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK,  melalui keterangan pers tertanggal 14 November.

OJK saat ini memiliki 33 penyidik, terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Sepanjang 2025, OJK juga memperkuat koordinasi dan edukasi pencegahan tindak pidana sektor jasa keuangan dengan berbagai Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Barat, Jambi, Lampung, Riau, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

“Penguatan koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah meningkatnya risiko eksternal dan upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional,” kata Ismail.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru