SEMARANG – Perang melawan narkoba di Jawa Tengah masih jauh dari kata usai. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers di Kantor Resnarkoba Polda Jateng, kawasan Tanah Putih Semarang, Senin (23/2/2026), membeberkan hasil operasi dalam periode 1 Januari hingga 17 Februari 2026. Angkanya mencengangkan, 318 kasus dengan 386 tersangka, serta total barang bukti narkoba seberat 66,1 kilogram berhasil diamankan.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kombes Pol Yos Guntur selaku Diresnarkoba Polda Jateng, didampingi Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng. Keduanya memaparkan secara rinci capaian yang sekaligus menjadi alarm bagi masyarakat akan masifnya peredaran gelap di wilayah hukum Polda Jateng.
“Dalam kurun waktu 1,5 bulan, kami mengungkap 318 kasus dengan 386 tersangka. Ini membuktikan bahwa jaringan narkoba di Jateng sangat aktif dan terstruktur. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegas Kombes Pol Yos Guntur di hadapan awak media.
Rincian Barang Bukti Sabu Hingga Obat Berbahaya
Dari total 66,1 kilogram barang bukti yang disita, sabu masih menjadi primadona dengan capaian 4.986,97 gram atau hampir 5 kg. Namun yang paling mencuri perhatian adalah temuan obat berbahaya sebanyak 176.982 butir setara 53 kg, angka yang sangat fantastis dan mengindikasikan peredaran obat ilegal yang menyasar kalangan muda.
Berikut rincian lengkap barang bukti yang diamankan:
· Sabu: 4.986,97 gram (4,9 kg)
· XTC: 175 butir (52,5 gram)
· Cairan Sintetis: 238,74 gram (0,23 kg)
· Ganja: 2.500,17 gram (2,5 kg)
· Tembakau Sinte: 1.381,08 gram (1,3 kg)
· Psikotropika: 12.820 butir (3,8 kg)
· Obat Berbahaya: 176.982 butir (53 kg)
“Obat berbahaya yang mencapai 53 kilogram ini adalah bentuk baru penyalahgunaan narkoba yang perlu diwaspadai. Modusnya seringkali mengarah pada ‘obat-obatan legal’ yang disalahgunakan, dan sasarannya adalah generasi muda kita,” jelas Kombes Pol Artanto.
Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 37,5 kg telah dimusnahkan, sementara 28,59 kg akan dimusnahkan secepatnya setelah kegiatan ini.
Wilayah dengan Temuan Signifikan
Data yang dipaparkan Ditresnarkoba menunjukkan sejumlah wilayah dengan temuan mencolok:
· Ditresnarkoba (lintas wilayah): 5.335 gram sabu + 109.000 butir obat· Restabes Semarang: 2.339 gram sabu + 1.000 butir obat
· Res Tegal: 2.021 gram sabu + 42.586 butir obat
· Res Pekalongan Kota: 76.000 gram sabu + 500 butir obat
· Res Sragen: 4.490 gram sabu + 345.689 butir obat berbahaya, yang tertinggi di Jateng.
Sragen mencatatkan diri sebagai wilayah dengan temuan obat berbahaya terbanyak, yakni 345.689 butir. Angka ini menjadi perhatian serius aparat karena mengindikasikan adanya jaringan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
219.986 Jiwa Terselamatkan
Kombes Pol Yos Guntur menjelaskan bahwa dari total barang bukti yang disita, pihaknya menghitung estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Dengan asumsi 1 gram sabu setara 5 jiwa terpapar, maka total 219.986 jiwa berhasil diselamatkan.
“Meski ini angka estimatif, setidaknya memberi gambaran dampak sosial yang berhasil kita cegah. Ini bukan sekadar angka, tapi nyawa manusia—anak-anak muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa,” imbuhnya.
Peran Humas dan Transparansi Publik
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap pengungkapan kasus. Menurutnya, di era digital saat ini, setiap anggota Polri adalah humas yang bertugas membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan dan akurat.
“Humas itu ibarat radio komunikasi yang menghubungkan Polri dengan dunia luar. Menjaga kepercayaan publik, menyampaikan kinerja organisasi, sekaligus menjembatani komunikasi dua arah. Setiap informasi yang kami sampaikan harus didasarkan pada fakta, jelas sumbernya, serta dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami publik,” jelas Kombes Pol Artanto.
Ia menambahkan bahwa Polda Jateng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, termasuk dalam penyampaian hasil-hasil pengungkapan kasus narkoba, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara positif.
Di penghujung konferensi pers, Kombes Pol Yos Guntur menyampaikan pesan yang menurutnya sangat penting untuk digarisbawahi:
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak apatis terhadap aktivitas mencurigakan, berani melapor, memperkuat solidaritas sosial melalui olahraga, seni, dan kegiatan keagamaan, serta mendukung rehabilitasi korban.”
Kombes Pol Artanto menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memenangkan perang melawan narkoba.
“Polisi sudah bekerja keras. Tapi tanpa dukungan masyarakat, kami seperti berperang sendirian,” pungkasnya.



