JAKARTA – Di balik kemudahan belanja online, ada ancaman yang tak kasat mata. Sepanjang tahun 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan di berbagai marketplace. Jumlah produk yang beredar mencapai angka fantastis: 11,1 juta. Lebih dari sekadar angka, ini adalah potensi bahaya yang mengintai jutaan keluarga Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan temuan ini sebagai bentuk komitmen lembaganya melindungi masyarakat. “Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal/tidak sesuai dengan ketentuan,” paparnya di Jakarta, akhir Januari 2026 lalu.
Peta Bahaya, Kosmetik hingga Obat Ilegal Dominasi Marketplace
Dari ribuan tautan tersebut, produk kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya menjadi yang paling banyak ditemukan, mencapai 73.722 tautan. Disusul oleh obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi (39.386 tautan), obat (35.984 tautan), dan pangan olahan (32.684 tautan). Suplemen kesehatan juga tak luput, dengan 15.949 tautan penjualan ilegal.
Bayangkan, potensi nilai ekonomi yang berhasil dicegah dari peredaran produk ilegal ini mencapai Rp49,82 triliun. Lebih penting lagi, langkah tegas BPOM diperkirakan telah melindungi 6,95 juta jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya produk ilegal.
Waspada! Ini Dia Top 10 Produk Ilegal di Setiap Kategori
BPOM tidak hanya berhenti pada angka. Mereka mengidentifikasi merek-merek spesifik yang paling banyak beredar. Berikut adalah daftarnya, yang wajib Anda hafal agar tidak tertipu:
1. Kosmetik Ilegal (4,6 Juta Produk Teredar)Contoh produk: Cream Racikan Farmasi dan CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series. Yang paling membahayakan adalah Toner Pelicin Ekstrak Lemon yang dipastikan mengandung hidrokinon, zat dilarang dalam kosmetik karena bisa menyebabkan penggelapan kulit, serta perubahan warna kornea dan kuku.
2. Obat Bahan Alam (OBA) Ilegal (2 Juta Produk Teredar)Contoh produk: Ramuan China Buah Merah Papua dan Zudaifu. Banyak dijual di Kabupaten Cilacap dan Jakarta Barat. Produk-produk ini teridentifikasi mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya seperti parasetamol, kafein, klobetasol, siproheptadin, piroksikam, dan diklofenak.
3. Obat dan Obat Kuasi Ilegal (Lebih dari 2,4 Juta Produk Teredar)Contoh obat ilegal: Pi Kang Wang dan Swiss Paris Lotion. Sementara itu, Lumbar Spine Cooling Gel dan Dictamni Huatuo Hemorrhoids Cream adalah contoh obat kuasi ilegal. Wilayah peredarannya banyak di Kabupaten Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Barat.
4. Suplemen Kesehatan dan Pangan Olahan IlegalYang paling mengkhawatirkan adalah temuan produk yang mengandung BKO berbahaya, seperti:
· Soloco Candy dan Akiyo Candy: Terkonfirmasi mengandung tadalafil.
· Super Tonik Madu Kuat Alami Tahan Lama: Mengandung sildenafil.
· Pinky Pelangsing: Mengandung sibutramin.
· Vimax Capsule: Mengandung tadalafil.
Produk-produk yang dicampur BKO ini sangat berbahaya. “Dapat menyebabkan tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati, dan ginjal, memicu serangan jantung, bahkan menyebabkan kematian,” tegas Taruna Ikrar.
Pesan Kepala BPOM: Selektif dan Lakukan Cek KLIK!
Di tengah gempuran produk ilegal ini, masyarakat bukan sekadar korban. Kita bisa menjadi pahlawan bagi diri sendiri dan keluarga dengan menjadi konsumen cerdas.
“Pastikan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk obat dan makanan, terutama yang dipasarkan melalui platform digital,” imbau Taruna Ikrar.
BPOM tidak bekerja sendiri. Mereka telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan ribuan tautan penjualan ilegal. Namun, pengawasan terakhir ada di tangan kita.
Catatan Redaksi
Sahabat, marketplace adalah pasar raksasa. Kemudahan dan godaan diskon seringkali membuat kita lalai. Produk-produk ilegal ini dirancang untuk tampil menarik dengan klaim sensasional, putih dalam sekejap, langsing tanpa olahraga, kuat tanpa batas.Tapi ingat, tidak ada keajaiban instan yang sehat.
Di balik klaim itu, ada hidrokinon, sibutramin, atau sildenafil yang mengintai ginjal, hati, dan jantung kita.
Data BPOM ini adalah hadiah berharga di awal tahun. Cetak daftar produk berbahaya ini, tempel di dapur, atau bagikan di grup keluarga. Karena dengan tahu, kita selamat. Dengan cek KLIK, kita cinta.BPOM telah membuka pintu lebar bagi kita yang ingin bertanya atau melapor.
Jika ragu, hubungi HALOBPOM di nomor 1-500-533 atau WhatsApp di 0811-9181-533. Jangan biarkan penyesalan datang setelah terlambat. Mari kita jaga diri dan orang-orang tercinta dari bahaya yang tak kasat mata.



