Jumat, 22 Mei 2026
27.1 C
Semarang

Perbankan Syariah Tumbuh Dua Digit, Industri Makin Kuat dan Dipercaya Masyarakat

Berita Terkait

JAKARTA — Industri perbankan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Maret 2026, total aset perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan atau mencapai Rp1.061,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan meningkatnya fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” ujar Dian dalam keterangannya baru-baru ini di Jakarta.

Selain aset, pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh 9,82 persen year-on-year menjadi Rp716,40 triliun. Pertumbuhan itu ditopang peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen menjadi Rp811,76 triliun.

OJK menilai kinerja industri tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik. Hal itu tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net 0,87 persen. Sementara itu, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) mencapai 87,65 persen, menandakan kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil semakin kuat.

Dalam upaya memperkuat struktur industri, OJK mencatat saat ini telah terdapat tiga bank syariah besar yang berada pada kelompok KBMI 2 dan KBMI 3. Tahun ini juga ditargetkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat industri pada kelompok KBMI 2.

Di sektor BPR Syariah, proses konsolidasi juga terus berjalan. Sebanyak 21 BPR dan BPR Syariah tengah menjalani penggabungan usaha untuk membentuk sembilan BPR Syariah yang dinilai lebih efisien dan kompetitif.

Tak hanya memperkuat struktur, OJK juga mendorong pengembangan produk dan model bisnis syariah. Sepanjang 2026, regulator telah menerbitkan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta aturan terkait produk investasi syariah guna memperluas inovasi layanan keuangan berbasis syariah.

Menurut Dian, pengembangan produk syariah menunjukkan hasil positif. Program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) kini telah dijalankan oleh sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah dengan total proyek mencapai Rp907,73 juta serta penghimpunan dana Rp22,76 miliar.

Selain itu, skema Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diterapkan oleh satu BUS dan satu UUS dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.

OJK juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri untuk memperluas akses layanan perbankan syariah. Berbagai workshop strategis digelar guna meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian daerah.

Di sisi lain, dukungan terhadap sektor UMKM turut diperbesar. Hingga Maret 2026, total pembiayaan UMKM yang disalurkan industri perbankan syariah mencapai Rp217,86 triliun.

Dian menegaskan, keberhasilan implementasi RP3SI membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, OJK secara rutin menggelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah dan menerbitkan laporan pemantauan implementasi RP3SI sebagai bentuk transparansi dan penguatan tata kelola industri.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru