SEMARANG – Program Rumah Rakyat yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, terus berkembang menjadi pusat pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat. Tak lagi hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, Rumah Rakyat kini menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen penting secara cepat, mudah, dan bahkan lintas domisili.
Layanan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota tersebut ditinjau langsung oleh Gubernur Ahmad Luthfi di Lounge Rumah Rakyat, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (8/7/2026). Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyapa masyarakat yang tengah mengantre mengurus dokumen kependudukan.
“Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan,” kata Luthfi.
Menurutnya, konsep Rumah Rakyat akan terus dikembangkan agar mampu menjawab semakin banyak kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
“Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini dan ke depan akan terus kita kembangkan,” ujar gubernur yang duet Wagub Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ini.
Layanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat telah berjalan selama tiga bulan dan dilaksanakan secara rutin setiap Selasa dan Rabu pada pekan pertama setiap bulan.
Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP yang rusak atau hilang, pembaruan foto KTP, hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Seluruh layanan tersebut dapat diakses warga dari berbagai daerah yang sedang berada di Kota Semarang tanpa harus kembali ke daerah asal.
Sekretaris Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Nur Kholis, mengatakan layanan tersebut dirancang untuk memangkas kendala administratif yang selama ini dihadapi masyarakat.
“Intinya masyarakat yang merasa belum terlayani Dukcapil silakan ke sini. Seluruh masyarakat Indonesia yang kebetulan berada di Semarang, misalnya KTP-nya hilang atau membutuhkan layanan administrasi sederhana, bisa langsung datang ke sini,” katanya.
Dalam sehari, layanan itu rata-rata dimanfaatkan sekitar 150 warga. Tingginya minat masyarakat membuat pemerintah mempertimbangkan penambahan frekuensi pelayanan sekaligus memperluas konsep Rumah Rakyat ke daerah lain.
“Rencananya kami akan membuka Rumah Rakyat di tempat lain, seperti Surakarta. Namun kami masih melihat perkembangan dan kemampuan sumber daya manusia yang ada,” ujarnya.
Salah seorang warga Kabupaten Kendal, Vita Marisa, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia mengetahui informasi itu dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kendal ketika hendak memperbaiki data tempat lahir pada dokumen kependudukannya.
“Lebih cepat mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan juga,” katanya.
Vita berharap layanan tersebut dapat terus digelar secara rutin sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam mengurus dokumen kependudukan.
Hal serupa disampaikan warga Kota Semarang, Siti Istiani. Ia memanfaatkan layanan untuk memperbarui foto KTP setelah mengenakan hijab. Informasi mengenai layanan tersebut diperolehnya melalui grup Muslimat.
“Alhamdulillah, senang. Gratis,” ujarnya.
Siti berharap layanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat terus berlanjut karena dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah.***



