Kamis, 20 Juli 2023
33 C
Semarang

Penyandang Disabilitas Kini Mendapat Kemudahan Akses Layanan Keuangan

Berita Terkait

PORTAL JATENG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Jateng dan DIY agar memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi penyandang disabilitas.

Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY Sumarjono menyatakan hal itu dalam kegiatan Sosialisasi Produk Kredit Produktif dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Penyandan Disabilitas yang dilaksanakan di Semarang, Kamis (14/07).

Sumarjono berharap, melalui kegiatan tersebut, seluruh LJK bisa berpartisipasi membantu penyandang disabilitas mendapatkan akses layanan keuangan yang legal, agar terhindar dari tawaran investasi/produk jasa keuangan ilegal yang merugikan.

“Untuk itu kami meminta supaya LJK di Jateng dan DIY memiliki standar pelayanan bagi penyandang disabilitas yang dapat diimplementasikan hingga ke unit-unit pelayanan jasa keuangan yang terkecil,” tutur Sumarjono.

Dalam kegiatan tersebut, OJK juga menggandeng sejumlah LJK untuk memberikan sosialisasi tentang berbagai produk keuangan seperti kredit produktif dan KPR.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan pendampingan kepada penyandang disabilitas untuk mengakses produk keuangan yang telah ditawarkan. Peserta langsung mendapatkan akses keuangan baik pembiayaan, investasi maupun agen keuangan sebanyak 20 persen dari seluruh peserta.

“Diharapkan, kegiatan tersebut akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” kata Sumarjono.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru