SUKOHARJO – Sebanyak 3.096 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah masih dalam tahap persiapan, meski total koperasi yang telah terbentuk mencapai 8.523 unit.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mendorong percepatan operasionalisasi agar koperasi tidak berhenti sebagai bangunan fisik, tetapi benar-benar melayani kebutuhan warga dan menggerakkan ekonomi desa.
Data Pemprov Jateng per 12 Oktober 2026 mencatat, baru 5.427 KDKMP atau sekitar 64 persen yang telah beroperasi. Sementara itu, 5.895 gedung koperasi telah selesai dibangun 100 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur perlu diikuti kesiapan pengelolaan dan kegiatan usaha agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Persoalan itu menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso, yang didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, di Kabupaten Sukoharjo, Selasa, 13 Oktober 2026.
Rombongan meninjau tiga KDKMP di Kecamatan Baki, yakni Purbayan, Kadilangu, dan Menuran. Di KDKMP Purbayan, mereka melihat kondisi gerai dan gudang, aktivitas transaksi, serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dan pemasaran produk UMKM.
Bagi masyarakat, keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari berdirinya gedung. Koperasi perlu menyediakan barang yang dibutuhkan warga, menjaga keberlangsungan usaha, sekaligus membuka akses pemasaran bagi produk yang dihasilkan masyarakat setempat.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pengembangan KDKMP merupakan bagian dari upaya pemerataan ekonomi hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Presiden Pak Prabowo ingin desa atau kelurahan itu maju. Yang maju jangan kota saja. Desa juga harus maju, kelurahan juga maju,” kata Zulkifli.
Ia menegaskan, gedung koperasi yang telah dibangun harus diikuti aktivitas usaha yang nyata. Tanpa kegiatan operasional, fasilitas tersebut tidak akan memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
“Tentu gedung ini tidak ada manfaatnya kalau tidak diisi. Tujuannya agar koperasi ini bisa melayani kebutuhan masyarakat desa dengan tepat,” ujarnya.
KDKMP diarahkan menjadi pusat pelayanan ekonomi warga, mulai dari penyediaan bahan pangan, pupuk dan LPG bersubsidi, layanan keuangan, hingga pemasaran hasil produksi petani serta pelaku UMKM.
Dengan fungsi tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya memudahkan warga memperoleh kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memperpendek akses pasar bagi produsen lokal. Namun, manfaat itu bergantung pada kemampuan pengelola menjalankan usaha, menyediakan barang yang dibutuhkan, serta membangun kemitraan yang berkelanjutan.
Di Jawa Tengah, percepatan operasionalisasi KDKMP dilakukan melalui verifikasi dan validasi kesiapan gerai, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemenuhan administrasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, Linda Widiastuti Ariningrum, mengatakan, sebanyak 4.230 KDKMP menjadi prioritas verifikasi. Hingga 30 September 2026, progresnya mencapai 61,67 persen.
“Progres verval, alhamdulillah, sudah melebihi target yang ditetapkan oleh pusat. Tim masih terus berjalan di lapangan, dan kami juga terus mendorong percepatan,” kata Linda.
Selain memastikan kesiapan koperasi, Pemprov Jateng menyiapkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara KDKMP secara bertahap mulai Oktober hingga akhir November 2026.
Pemerintah juga memfasilitasi kontak bisnis di 35 kabupaten/kota, pengembangan kemitraan usaha, serta pendampingan tata kelola dan pemasaran produk lokal.
Dukungan sumber daya manusia dan jaringan usaha tersebut menjadi penting agar koperasi dapat dikelola secara profesional, memiliki mitra pemasok, serta mampu mengembangkan sumber pendapatan secara berkelanjutan.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan satu tenaga manajer koperasi dengan pembiayaan selama dua tahun. Setelah masa dukungan berakhir, koperasi diharapkan mampu menjalankan usaha secara mandiri.
Potensi ekonomi lokal menjadi salah satu modal yang dapat dikembangkan melalui KDKMP. Di Desa Purbayan, misalnya, terdapat usaha budidaya jamur kuping, kerupuk rambak, emping melinjo, sayuran yang dikelola kelompok PKK, hingga kerajinan wayang.
Produk-produk tersebut berpeluang memperoleh akses pemasaran melalui koperasi. Jika dikelola dengan tepat, KDKMP dapat mempertemukan produsen lokal dengan konsumen, memperluas jangkauan penjualan, dan menjaga perputaran ekonomi tetap berlangsung di tingkat desa.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang memimpin bersama Wagub Taj Yasin, sebelumnya menekankan pengembangan koperasi harus menyesuaikan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah. Model usaha yang berhasil di satu daerah belum tentu dapat diterapkan dengan cara yang sama di daerah lain.
“Tidak semua KDKMP harus dipukul rata sama, disesuaikan kearifan lokal daerahnya,” kata Luthfi.
Di Kabupaten Sukoharjo sendiri, sebanyak 151 gedung KDKMP telah selesai dibangun dari total 167 desa. Capaian pembangunan tersebut menjadi modal awal, tetapi keberhasilan berikutnya ditentukan oleh kemampuan koperasi menjalankan usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan KDKMP bukan semata-mata jumlah gedung yang selesai dibangun. Yang lebih menentukan ialah apakah warga bisa memperoleh kebutuhan dengan mudah, petani dan UMKM mendapatkan pasar, serta koperasi mampu tumbuh sebagai usaha yang sehat dan mandiri.*











