JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat kerja sama perpajakan lintas negara dengan melibatkan 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah. Kolaborasi ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepastian pajak bagi dunia usaha, terutama di tengah berkembangnya transaksi digital dan aktivitas bisnis lintas batas.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, kerja sama antarnegara semakin penting untuk menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas negara. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempermudah pemenuhan kewajiban pajak sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo dalam keterangan resmi, Selasa (13/10/2026).
Mengusung tema _Smart Taxation, Shared Prosperity_, BRITACOF 2026 membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan layanan wajib pajak, penguatan kapasitas otoritas pajak, hingga dialog dengan dunia usaha.
Salah satu fokus pembahasan adalah pemajakan atas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Isu ini mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.
Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Pemanfaatan teknologi dinilai membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan, tetapi sekaligus menuntut otoritas pajak beradaptasi dengan perubahan model bisnis.
Selain itu, forum ini mengagendakan peluncuran _Tax Administration Product Portfolio_ (TAPP) 2.0 dan _Taxpayer Service Product Portfolio_ (TSPP) 2.0. Kedua produk tersebut memuat referensi praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat digunakan negara peserta untuk mengembangkan sistem pajak sesuai kebutuhan masing-masing.
Bagi DJP, pertukaran pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kompetensi pegawai, dan mengembangkan administrasi perpajakan yang lebih adaptif.
BRITACOF ke-7 dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat _Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism_ (BRITACOM). Mekanisme ini mencakup 38 administrasi pajak dan 30 pengamat dari lembaga perpajakan serta organisasi.
BRITACOM dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, China, untuk mendorong kerja sama administrasi pajak di negara dan wilayah yang tergabung dalam _Belt and Road Initiative_ (BRI). Kerja sama tersebut mencakup pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas otoritas pajak, dan percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati hukum masing-masing negara.
Bimo berharap forum internasional tersebut tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengetahuan, tetapi juga menghasilkan perbaikan nyata dalam pengelolaan pajak dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, DJP menargetkan penguatan administrasi perpajakan yang mampu mengikuti perkembangan ekonomi digital, memberikan kepastian bagi wajib pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi lintas negara.











