Semarang – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, mendorong penguatan literasi digital bagi pelajar sebagai bagian penting dari pembentukan sumber daya manusia yang siap menghadapi perkembangan teknologi. Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan kecakapan memilah informasi dan memahami risiko di ruang digital.
Heri mengatakan perkembangan teknologi telah membuat pelajar semakin dekat dengan berbagai platform digital. Kondisi tersebut memberikan banyak manfaat untuk pembelajaran, tetapi juga menghadirkan risiko seperti hoaks, perundungan digital, penipuan daring, hingga penyalahgunaan media sosial.
“Literasi digital harus menjadi bekal wajib bagi pelajar. Mereka tidak cukup hanya bisa menggunakan teknologi, tetapi juga harus mampu memahami informasi, memilah mana yang benar dan salah, serta bertanggung jawab ketika beraktivitas di ruang digital,” ujar Heri.
Menurutnya, kemampuan tersebut semakin penting karena pelajar merupakan kelompok yang sangat aktif menggunakan internet dan media sosial. Tanpa pemahaman yang memadai, derasnya arus informasi dapat memengaruhi cara berpikir maupun perilaku generasi muda.
Karena itu, Heri meminta penguatan literasi digital tidak hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi sesekali. Materi mengenai keamanan digital, etika bermedia sosial, verifikasi informasi, perlindungan data pribadi, dan penggunaan teknologi secara produktif perlu diperkenalkan secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan.
“Anak-anak harus diajarkan bagaimana menggunakan teknologi secara sehat dan produktif. Jangan sampai teknologi yang seharusnya menjadi alat untuk belajar justru membawa mereka pada persoalan baru,” katanya.
Heri juga mendorong sekolah dan guru mengikuti perkembangan teknologi agar mampu memberikan pendampingan yang relevan kepada siswa. Menurutnya, pola edukasi digital harus menyesuaikan dengan perubahan platform dan cara anak berinteraksi di dunia maya.
Selain sekolah, peran orang tua juga dinilai penting dalam membangun kebiasaan digital yang sehat. Pengawasan tidak cukup dilakukan dengan membatasi penggunaan gawai, tetapi juga perlu disertai komunikasi dan pemahaman mengenai aktivitas anak di ruang digital.

“Sekolah dan keluarga harus berjalan bersama. Anak perlu diberikan kepercayaan, tetapi juga harus dibekali pemahaman mengenai batasan, etika, dan keamanan ketika menggunakan internet,” ujarnya.
Di sisi lain, Heri menilai literasi digital juga harus diarahkan pada pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kapasitas dan kreativitas pelajar. Internet dapat digunakan untuk belajar, mengembangkan keterampilan, membuat karya, hingga membuka peluang ekonomi baru.
Ia berharap penguatan literasi digital dapat melahirkan generasi muda Jawa Tengah yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya secara kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.
“Kita ingin pelajar Jawa Tengah menjadi generasi yang adaptif terhadap teknologi, tetapi tetap memiliki karakter dan kemampuan berpikir kritis. Teknologi harus menjadi alat untuk meningkatkan kualitas diri dan membuka peluang, bukan justru menjadi sumber masalah,” pungkasnya.**



