Sabtu, 8 Februari 2025
27 C
Semarang

CARA Pengambilan Pengembalian Denda Titipan Tilang, Simak Urutannya

Berita Terkait

“Dalam kita jadwalkan sidang itu, bapak ibu itu tidak perlu menghadiri sidang, dalam arti berkasnya dengan secara mekanisme tetap kita sidangkan. Nah nanti untuk pengembaliannya biar tahu dari bayar denda titipan misalkan denda maksimal, itu bisa diambil setelah putusan sidang,” paparnya.

Baca juga: LIRIK Sholawat Mughrom Lengkap Dengan Teks Arab, Latin dan Artinya

“Nah untuk mengakses untuk dapat mengambil sisa putusannya, bisa diakses lewat link website kejaksaan. Bapak ibu tinggal masuk ke link tilangkejaksaanri, nanti disitu masuk. Setelah tanggal sidang, bapak ibu cuma hanya masukin nomor register tilang yang diterima,” sambungnya.

Sisa putusannya nanti kemudian akan dikirimkan melalui surat ataupun pesan singkat, dan pengambilan pengembaliannya dapat melalui Bank BRI maupun ditransfer

“Nanti ada kemudahannya juga untuk pengambilan pengembaliannya, bisa langsung datang ke BRI, maupun nanti ditransfer lewat aplikasi,” tandasnya. (PJ1)

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru