SLAWI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan finansial menyeluruh bagi para nasabahnya, terutama di segmen usaha mikro. Momen haru menyelimuti penyerahan santunan duka cita kepada ahli waris dari nasabah BRI Unit Banjaranyar yang meninggal dunia.
Pimpinan Cabang BRI BO Slawi, Arlin Suryani, mengatakan pihaknya telah menyerahkan pembayaran santunan kepada M. Riyanto, yang merupakan ahli waris dari almarhumah Sri Wahyuningsih. Total santunan yang diserahkan mencapai Rp10.000.000, yang berasal dari tiga polis asuransi mikro yang dimiliki almarhumah selama menjadi nasabah.
Rinciannya, santunan tersebut terdiri dari dua polis asuransi AMKKM (Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia) dengan premi masing-masing hanya Rp50.000 yang memberikan santunan total Rp5.000.000. Ditambah satu polis asuransi Pijar dengan premi Rp100.000 yang memberikan santunan sebesar Rp5.000.000.
Arlin Suryani menyatakan bahwa penyerahan klaim ini merupakan bukti nyata dari manfaat program asuransi mikro yang selama ini ditawarkan BRI bersama Brilife kepada para nasabahnya.
“Kami dari keluarga besar BRI Kantor Cabang Slawi turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Ibu Sri Wahyuningsih. Penyerahan santunan ini adalah wujud nyata komitmen dan kepedulian kami untuk memberikan perlindungan finansial bagi nasabah, khususnya para pejuang ekonomi di sektor mikro. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Arlin Suryani dalam keterangan tertulis pada Kamis (9/4/2026).
Program asuransi mikro seperti AMKKM dan Pijar sengaja dirancang dengan premi yang sangat terjangkau agar tidak memberatkan para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Namun di balik preminya yang ringan, produk ini memberikan manfaat perlindungan yang signifikan, terutama ketika terjadi risiko tak terduga seperti sakit, kecelakaan, hingga meninggal dunia.
Bagi keluarga yang ditinggalkan, pencairan klaim asuransi ini menjadi jaring pengaman finansial yang sangat berarti untuk melanjutkan hidup dan usaha. Langkah proaktif BRI dalam memfasilitasi pencairan klaim ini juga menjadi bukti bahwa layanan perbankan tidak hanya berhenti pada simpan pinjam, tetapi juga mencakup manajemen risiko untuk menjaga keberlangsungan ekonomi nasabah.



