SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi untuk memperkuat industri BPR sekaligus meningkatkan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tanggal 8 Oktober 2026. OJK menyerahkan keputusan penggabungan tersebut kepada pengurus kedua BPR di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (13/10/2026).
Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo mengatakan, konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk membangun industri yang lebih sehat, tangguh, dan kompetitif. Upaya ini dilakukan melalui penguatan permodalan, kelembagaan, tata kelola, serta kapasitas usaha.
“Dengan kelembagaan dan permodalan yang semakin kuat, BPR diharapkan mampu meningkatkan kapasitas penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sekaligus menjalankan fungsi intermediasi secara lebih optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Hidayat, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, persetujuan merger diberikan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, kinerja keuangan, kesiapan operasional, dan pelindungan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa. OJK juga menegaskan bahwa proses merger harus tetap memperhatikan keberlanjutan layanan perbankan serta pemenuhan hak dan kewajiban nasabah.
OJK menilai konsolidasi diperlukan untuk menghadapi tantangan industri BPR, mulai dari dinamika ekonomi global dan regional, perkembangan teknologi, perubahan preferensi masyarakat terhadap layanan keuangan, hingga persaingan industri yang semakin ketat.
Selain itu, BPR perlu memperkuat permodalan dan kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan penerapan tata kelola dan manajemen risiko agar mampu menjaga keberlangsungan usaha.
Melalui konsolidasi dan transformasi industri tersebut, OJK berharap BPR dapat memperluas akses keuangan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.











