Senin, 13 Januari 2025
24 C
Semarang

Pakai QRIS Bayar Parkir hanya 52 Rupiah

Berita Terkait

PORTAL JATENG.ID – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah bersama Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Dinas Perhubungan Kota Semarang, meluncurkan program “ParQRIS”, guna membangun budaya masyarakat membayar parkir elektronik menggunakan QRIS di Kota Semarang.

ParQRIS merupakan program pemberian insentif pembayaran parkir dengan nominal hanya Rp52 untuk 5.200 transaksi pertama apabila dilakukan dengan menggunakan QRIS.

Peluncuran Program ParQRIS dilakukan oleh Deputri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Jateng, Junanto Herdiawan, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan dan Pemimpin Bidang Pemasaran Bank Jateng Cabang Koordinator Samarang, Djoko Salbiyanto, pada Upacara Hari Perhubungan Nasional, Selasa (26/9/2023), di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang. Program ParQRIS dilaksanakan selama lima hari, sejak 26 sampai 30 September 2023 untuk memperingati Hari Perhubungan Nasional.

Pada peresmian ParQRIS, Junanto Herdiawan menyampaikan bahwa Bank Indonesia terus berupaya mendorong optimalisasi ETPD lewat sinergi bersama TP2DD melalui edukasi dan peningkatan kapasitas, untuk mendorong transaksi non-tunai dalam bertransaksi.

“Elektronifikasi tersebut juga dapat mendorong PAD, mengurangi biaya cash handling, serta meningkatkan transparasi dan akuntabilitas transaksi pemerintah daerah. Salah satu bentuk optimalisasi ETPD adalah meningkatkan transaksi parkir elektronik sebagai objek retribusi daerah,” ungkap Junanto.

Sejalan dengan hal tersebut, Danang Kurniawan mengemukakan bahwa tantangan dalam implementasi parkir elektronik utamanya adalah dalam mengubah kebiasaan bertransaksi dari tunai menjadi non tunai, baik dari sisi juru parkir maupun masyarakat.

“Oleh karena itu Dinas Perhubungan Kota Semarang terus melakukan edukasi tentang manfaat transaksi elektronik serta memperluas ruas jalan yang dapat memfasilitasi parkir elektronik. Selain itu, optimalisasi juga dilakukan melalui penguatan regulasi yang dapat mendukung elektronifikasi retribusi parkir tepi jalan umum,” terang Danang.

Danang melanjutkan, Kota Semarang telah menerapkan parkir elektronik sejak 2022 dan saat ini terdapat 515 titik ruas jalan parkir elektronik.

“Adapun program ParQRIS dalam rangka Hari Perhubungan Nasional berlaku untuk kategori kendaaraan roda 2 dan roda 4 di beberapa area. Diantaranya Pleburan (Jl. Erlangga Raya, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Pleburan Barat, Jl. Admodirono, Jl. Kusumawardhani, Jl. Wonodri Sedang dan Jl. Wonodri Baru), area Tembalang (Jl. Prof. Sudarto, Jl. Banyu Putih dan Jl. Sirojudin), dan area Semarang Tengah (Jl. Depok dan Jl. Gajah Mada),” tutur Danang.

Berita Terkait

spot_img

Berita Terbaru